Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Pulau G Dihentikan, Pembangunan Pulau Reklamasi Milik Aguan Jalan Terus

image-gnews
Plang Pemberhentian Sementara Proyek Reklamasi yang dipasang oleh petugas Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) di Pulau C, Jakarta, 11 Mei 2016. KLHK mengeluarkan Surat Keputusan terkait pengenaan sanksi administrasi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan Pulau C dan D serta G karena dinilai telah melanggar aturan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Plang Pemberhentian Sementara Proyek Reklamasi yang dipasang oleh petugas Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) di Pulau C, Jakarta, 11 Mei 2016. KLHK mengeluarkan Surat Keputusan terkait pengenaan sanksi administrasi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan Pulau C dan D serta G karena dinilai telah melanggar aturan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan membatalkan pembangunan Pulau G yang dikembangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.

"Kami putuskan pembangunan Pulau G harus dihentikan seterusnya," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli di kantornya, Kamis, 30 Juni 2016.

Keputusan tersebut diambil seusai rapat koordinasi yang dipimpin Rizal Ramli dan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Rizal mengatakan pembangunan harus dibatalkan lantaran pembangunan Pulau G masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, serta lalu lintas laut.

Misalnya, sekitar 300 meter dari Pulau G, terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang. Ini adalah pembangkit vital yang memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Gambir.

PLTU itu mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan air pendingin mesin pembangkit. Karena itu, jika pembangunan tetap dilanjutkan, dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.

Selain itu, kata Rizal, pembangunan di Pulau G akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional.

Reklamasi ini juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Nelayan jadi kesulitan berlabuh ke Muara Angke. Sebab, nelayan harus memutar arah dulu. Padahal tadinya mereka bisa lebih cepat sampai ke Muara Angke,. "Jadi ngabisin solar nelayan," kata Rizal.

Selain Pulau G, Komite Gabungan Reklamasi menyoroti pembangunan Pulau C, D, dan N. Tiga pulau ini, kata Rizal, masuk pelanggaran sedang lantaran pembangunannya tidak sesuai dengan proposal. Dalam proposal, Pulau C dan D dibuat terpisah, tapi kenyataannya menyatu.

Pembangunan tiga pulau ini, kata Rizal, masih bisa dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan. Di antara Pulau C dan D harus dibuat kanal dengan kedalaman 8 meter dan lebar 100 meter untuk menghindari potensi banjir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada sekitar 300 ribu meter kubik batu-batu dan tanah yang harus dikeruk untuk membuat kanal. "Biayanya memang bisa sampai miliaran untuk mengeruk itu, tapi harus dilakukan," ucap Rizal.

Pulau C dan D dimiliki PT Kapuk Niaga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu. Ketua Tim Lingkungan Komite Gabungan Reklamasi San Afri Awang mengatakan saat ini PT Kapuk Niaga Indah sedang menjalankan proses pengerukan untuk kanal. "Tim kami sudah mengecek," tuturnya.

Sedangkan untuk Pulau N, pembangunan pelabuhan milik Pelindo II dapat terus berjalan, tapi juga dengan sejumlah perbaikan.

Keputusan penghentian pembangunan Pulau G itu akan dituangkan dalam surat keputusan yang akan ditandatangani menteri terkait, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Lingkungan Hidup, dalam waktu dekat.

Sedangkan 13 pulau sisanya masih akan dievaluasi oleh Komite Bersama Reklamasi. Tiga bulan ke depan, Komite Bersama bakal menyelaraskan seluruh aturan terkait dengan reklamasi.

Jika selesai, aturan akan disahkan. "Bisa dalam bentuk Perpres atau PP," ujar Awang, yang menjadi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tim telah bekerja dengan benar mengeluarkan keputusan ini. Susi mengatakan sudah sepatutnya pengembang mematuhi keputusan ini. "Ini harus dijalankan," katanya.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.


Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.


4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

Ekonom Rizal Ramli menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Kedatangan Rizal Ramli untuk melaporkan politikus Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB


Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melayat ke rumah duka Almarhum Rizal Ramli di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Prabowo Subianto melayat ke rumah duka mantan Menteri Koordinator Kemaritiman almarhum Rizal Ramli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.


Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peringatan HUT Bea Cukai diJakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Instagram.com/smindrawati
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai alias bea cukai mengalami penurunan pada 2023.


Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

3 Januari 2024

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan dalam acara temu wicara bersama wartawan di rumah dinas, Jakarta, 25 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

Rizal Ramli sempat dipenjara oleh rezim Orde Baru ketika menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ITB pada 1976-1977.


Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Rizal Ramli. dok.TEMPO
Dikenal Sebagai Oposisi, Ini Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Semasa hidupnya, Rizal Ramli dikenal sebagai oposisi pemerintah. Berikut deretan kritikan Rizal Ramli ke Jokowi.