TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Cosmas Batubara menyatakan keberatannya atas pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengenai hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta terhadap pembangunan Pulau G.
Kamis, 30 Juni 2016, Rizal mengatakan pembangunan di Pulau G yang dikembangkan anak perusahaan APL, yaitu PT Muara Wisesa Samudra (MWS), harus dibatalkan lantaran masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.
"Dengan hormat, kepada Menko Rizal Ramli, kami keberatan atas pernyataan Anda bahwa kami melakukan pelanggaran berat," ucap Cosmas dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.
Pria yang baru ditunjuk sebagai Presiden Direktur APL pada 24 Juni 2016 menggantikan Ariesman Widjaja yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyayangkan sikap pemerintah bahwa perusahaan swasta disebut bekerja secara ugal-ugalan.
Dia pun meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam berbicara dan turut mendengar aspirasi para stakeholder. "Padahal pemerintah kami sokong dengan pajak," ujar tokoh senior Partai Golongan Karya itu. "Jadi didengarlah. Jangan dituduh ugal-ugalan, dituduh melanggar berat. Kami kerjakan dengan baik. Kalau ada kekurangan, tolong diberi tahu."
Baca:
Pemerintah Pusat Stop Pulau G yang Izinnya Dikeluarkan Ahok
Proyek Pulau G Distop, Agung Podomoro: Kami Dihabisi Namanya
TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi
Dalam keputusan menghentikan proyek reklamasi di Pulau G pada Jumat, 1 Juli 2016, Rizal menyampaikan beberapa poin pelanggaran berat berdasarkan kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Pertama, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang yang memasok kebutuhan listrik di Jakarta. Menurut dia, jika pembangunan tetap dilanjutkan, hal itu dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.
Rizal menyebutkan pembangunan di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dengan internasional. Selain itu, mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Nelayan jadi kesulitan berlabuh di Muara Angke, karena yang tadinya bisa lebih cepat sampai Muara Angke kini harus memutar dulu.
Baca:
Reklamasi Pulau G Dilarang, Ahok: Itu Tidak Adil
Reklamasi Pulau G Dihentikan, Ahok Minta Pendapat Jokowi
Cosmas menjelaskan, pihaknya sudah bekerja secara profesional, memenuhi segala persyaratan, dan memperoleh perizinan yang diperlukan. Karena itu, dia merasa keberatan dengan pernyataan Rizal bahwa pelaksanaan reklamasi dilakukan secara ugal-ugalan.
Dia mengutip pernyataan Rizal pada Kamis lalu, “Reklamasi hal yang biasa di seluruh dunia. Tapi, jika dilaksanakan secara ugal-ugalan, hanya cari keuntungan, itu bawa dampak merugikan publik dan tata ruang serta komunitas nelayan.” Cosmas pun menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan, "Kami bekerja tidak ugal-ugalan, karena orang-orang yang berada di perusahaan ini adalah orang-orang yang sangat profesional, punya integritas, tidak mungkin melakukan sesuatu yang ugal-ugalan."
FRISKI RIANA