Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Podomoro Protes Rizal Ramli Sebut Reklamasi Ugal-ugalan  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke melakukan konfrensi pers di Kantor LBH, Jakarta, 19 April 2016. Sejak Minggu (17/04) lalu, sejumlah nelayan melakukan penyegelan proyek reklamasi di Pulau G. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke melakukan konfrensi pers di Kantor LBH, Jakarta, 19 April 2016. Sejak Minggu (17/04) lalu, sejumlah nelayan melakukan penyegelan proyek reklamasi di Pulau G. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Cosmas Batubara menyatakan keberatannya atas pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengenai hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta terhadap pembangunan Pulau G.

Kamis, 30 Juni 2016, Rizal mengatakan pembangunan di Pulau G yang dikembangkan anak perusahaan APL, yaitu PT Muara Wisesa Samudra (MWS), harus dibatalkan lantaran masuk kategori pelanggaran berat yang mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

"Dengan hormat, kepada Menko Rizal Ramli, kami keberatan atas pernyataan Anda bahwa kami melakukan pelanggaran berat," ucap Cosmas dalam konferensi pers di Pullman Jakarta Central Park, Sabtu, 2 Juli 2016.

Pria yang baru ditunjuk sebagai Presiden Direktur APL pada 24 Juni 2016 menggantikan Ariesman Widjaja yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyayangkan sikap pemerintah bahwa perusahaan swasta disebut bekerja secara ugal-ugalan.

Dia pun meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam berbicara dan turut mendengar aspirasi para stakeholder. "Padahal pemerintah kami sokong dengan pajak," ujar tokoh senior Partai Golongan Karya itu. "Jadi didengarlah. Jangan dituduh ugal-ugalan, dituduh melanggar berat. Kami kerjakan dengan baik. Kalau ada kekurangan, tolong diberi tahu."

Baca:
Pemerintah Pusat Stop Pulau G yang Izinnya Dikeluarkan Ahok
Proyek Pulau G Distop, Agung Podomoro: Kami Dihabisi Namanya
TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Dalam keputusan menghentikan proyek reklamasi di Pulau G pada Jumat, 1 Juli 2016, Rizal menyampaikan beberapa poin pelanggaran berat berdasarkan kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Pertama, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang yang memasok kebutuhan listrik di Jakarta. Menurut dia, jika pembangunan tetap dilanjutkan, hal itu dapat berpotensi mengganggu pasokan listrik ke Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizal menyebutkan pembangunan di Pulau G juga akan mengganggu kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dengan internasional. Selain itu, mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Nelayan jadi kesulitan berlabuh di Muara Angke, karena yang tadinya bisa lebih cepat sampai Muara Angke kini harus memutar dulu.

Baca
Reklamasi Pulau G Dilarang, Ahok: Itu Tidak Adil
Reklamasi Pulau G Dihentikan, Ahok Minta Pendapat Jokowi

Cosmas menjelaskan, pihaknya sudah bekerja secara profesional, memenuhi segala persyaratan, dan memperoleh perizinan yang diperlukan. Karena itu, dia merasa keberatan dengan pernyataan Rizal bahwa pelaksanaan reklamasi dilakukan secara ugal-ugalan.

Dia mengutip pernyataan Rizal pada Kamis lalu, “Reklamasi hal yang biasa di seluruh dunia. Tapi, jika dilaksanakan secara ugal-ugalan, hanya cari keuntungan, itu bawa dampak merugikan publik dan tata ruang serta komunitas nelayan.” Cosmas pun menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan, "Kami bekerja tidak ugal-ugalan, karena orang-orang yang berada di perusahaan ini adalah orang-orang yang sangat profesional, punya integritas, tidak mungkin melakukan sesuatu yang ugal-ugalan."

FRISKI RIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.