Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebaran, 183 Napi Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi  

image-gnews
Tahanan kasus dugaan suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai,Dewie Yasin Limpo (kedua dari kanan/kerudung hijau) salat Idul Fitri berjamaah di Rumah Tahanan Klas IIA Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rabu, 6 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Tahanan kasus dugaan suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai,Dewie Yasin Limpo (kedua dari kanan/kerudung hijau) salat Idul Fitri berjamaah di Rumah Tahanan Klas IIA Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rabu, 6 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Kelas II-A Jakarta Timur Ika Yusanti mengatakan 183 narapidana mendapat pengurangan masa tahanan di rumah tahanan yang terletak di daerah Pondok Bambu itu. Sebanyak 180 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus (RK) 1 dan tiga orang mendapat RK 2.

Menurut Ika, RK 1 berarti napi yang mendapat remisi masih memiliki sisa masa tahanan. Sedangkan napi yang mendapat RK 2, masa tahanannya habis dan bisa langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri 2016 ini. Ika mengatakan ketiga orang yang mendapat RK 2 merupakan napi kasus tindak pidana ringan.

"Tapi terpidana kasus korupsi tidak mendapatkan remisi," kata Ika pada Rabu, 6 Juli 2016.

Ika menjelaskan, ada 892 penghuni di Rutan Pondok Bambu. Mereka terdiri atas 535 tahanan, 351 narapidana, dan 6 anak bawaan. Napi yang beragama Islam ada 286 orang.

Remisi juga diterima oleh narapidana di Rutan Negara Kelas I Cipinang. "Ada 409 orang yang mendapat RK 1," kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang Asep Sutandar saat ditemui di kantornya, Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2016. Sebanyak 41 orang di antaranya mendapat remisi 15 hari, 331 orang remisi 1 bulan, dan 37 orang remisi 1,5 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep menjelaskan, narapidana yang mendapat remisi 15 hari adalah napi yang hukumannya 6 bulan sampai 1 tahun. Bagi napi yang mendapat remisi 1 bulan, hukumannya di atas 1 tahun. Sedangkan remisi 1,5 bulan bagi napi yang menjalani penjara di tahun keempat.

Narapidana yang mendapar RK 2 sebanyak 10 orang. "Dapat remisi langsung bebas," kata Asep lagi. Mereka di antaranya dua napi kasus penggelapan, enam napi kasus pencurian, dan satu napi kasus narkoba.

Menurut Asep, napi kasus korupsi tidak ada yang mendapat remisi. Di Rutan Cipinang, ada 31 narapidana korupsi, baik yang ditangani kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sebenarnya sudah diusulkan, namun tidak ada yang memenuhi syarat," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

14 Desember 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

5 tahanan kasus rumah produksi film porno Jaksel sudah dipindahkan ke rutan Cipinang dan rutan Pondok Bambu.


Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

27 Agustus 2023

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Profil Lapas Pondok Bambu Tempat Putri Candrawathi Jalani Pidana Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu untuk menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, kasus pembunuhan Brigadir Yosua


Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jalani Cuti Menjelang Bebas

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh, keluar dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani program cuti menjelang bebas


10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

2 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

Selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu, Angelina Sondakh aktif menjalani berbagai program pembinaan kemandirian.


Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

15 Februari 2021

Ekspresi Lucinta Luna saat mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna tampak menangis saat mendengarkan putusan hakim. TEMPO/Nurdiansah
Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

Rika menjamin seluruh kegiatan asimilasi di rumah bagi Lucinta Luna dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.


Enam Klaster Perkantoran Terbesar di Jakarta, Kasus Terbanyak di Kemenkes

17 September 2020

Warga tampak mengenakan masker saat melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO), di tengah masa pandemi di kawasan perkantoran SCBD di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.  Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman w
Enam Klaster Perkantoran Terbesar di Jakarta, Kasus Terbanyak di Kemenkes

Di klaster perkantoran Kementerian Perhubungan tercatat 90 temuan kasus positif Covid-19 hingga hari ini.


14 Klaster Wilayah Penularan Covid-19 DKI, dari Puskesmas hingga Rumah Tahanan

17 Agustus 2020

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
14 Klaster Wilayah Penularan Covid-19 DKI, dari Puskesmas hingga Rumah Tahanan

Penularan Covid-19 terbanyak ada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka yang terinfeksi virus itu sebanyak 58 orang.


Sidang Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Telekonferensi

27 Mei 2020

Selebgram Adrenaisazega mengunggah foto Lucinta Luna saat ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa, 11 Februari 2020. Polisi juga menemukan 3 butir pil ekstasi saat menggerebek kamar Lucinta Luna. Instagram/@Adrenaisazega
Sidang Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Telekonferensi

Sidang perdana selebritas Lucinta Luna dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba akan digelar secara telekonferensi di PN Jakarta Barat.


Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Digelar 27 Mei 2020

18 Mei 2020

Lucinta Luna bersama FLO saat pemusnahan barang bukti narkoba yang Polda Metro Jaya sita selama tahun 2020, Rabu, 19 Februari 2020. Tempo/Zulnis
Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Digelar 27 Mei 2020

Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna.


24 Narapidana Pondok Bambu Reaktif Corona Ternyata Tak Ada Gejala

12 Mei 2020

Ilustrasi rapid test. ANTARA
24 Narapidana Pondok Bambu Reaktif Corona Ternyata Tak Ada Gejala

Hasil tes yang menunjukan 24 narapidana itu reaktif Corona, bukan berarti menunjukkan bahwa merek positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.