TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkelit saat ditagih janjinya untuk menentukan kendaraan politik yang akan ia ambil untuk maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Pasalnya, Ahok pernah berjanji akan mengumumkan keputusannya pasca-Lebaran ini.
"Saya bilang diumumkan kan abis Lebaran. Kalau di kampung saya sepanjang bulan Syawal itu adalah Lebaran. Sepanjang bulan Syawal minal aidin wal faidzin," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 11 Juli 2016.
Saat ini, setidaknya dua opsi berada di hadapan Ahok, yakni target satu juta kartu tanda penduduk (KTP) yang tercapai dan dukungan dari Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. Sedangkan KTP yang dikumpulkan sebagai syarat calon perseorangan harus segera diverifikasi.
Dalam proses verifikasi tersebut, pasangan bakal calon gubernur dari juga harus menggandakan KTP yang terkumpul menjadi tiga juta salinan. Selain itu, formulir tersebut juga harus dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh kedua bakal calon.
Saat ini jumlah kursi partai yang mendukung Ahok, dari ketiga partai tersebut ada 24 kursi. Jumlah kursi tersebut sudah cukup untuk mengusung calon.
Untuk calon perseorangan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajukan syarat bagi pasangan calon non-partai untuk menggalang dukungan hingga minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari daftar pemilih tetap.
Sejak Mei lalu, jumlah KTP sebagai syarat sudah terpenuhi. Namun, pada hari ini, berdasarkan pantauan dari situs yang dibuat oleh tim relawannya, www.temanahok.com, jumlah KTP yang telah terkumpul sudah mencapai lebih dari satu juta lembar, tepatnya 1.034.773 lembar.
LARISSA HUDA