TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dian Ekowati menyebutkan terputusnya jaringan mesin absensi untuk mencatat kehadiran pegawai negeri sipil karena unsur ketidaksengajaan. Menurut Dian, mesin absensi rusak akibat kabel fiber optik yang digigit tikus selama masa libur.
"Mesin dinyatakan offline sejak hari ini (Senin) lantaran baru kami cek setalah kemarin kami libur. Jadi hari ini teridentifikasi," kata Dian di Balai Kota yang berada persis di Ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan, jika mesin absensi sengaja dimatikan pihak tertentu, maka merugikan pegawai itu sendiri. Pasalnya, jika tidak hadir maka pegawai tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
"Begini, kalau dia sengaja (offline) ya dia rugi. Karena dia hitungan TKD enggak dapat. Rugi dong, diprotes pegawai dong," kata Agus. Apabila mesin absensi benar-benar rusak, pegawai yang bersangkutan bisa memberi keterangan hadir secara manual pada sore ini.
Agus menegaskan, jika para pegawai mau kinerjanya dicatat, mereka harus melaporkan kehadirannya secara manual. "Kalau enggak mau melapor secara manual, hari itu juga dia dianggap enggak berkinerja. Artinya enggak dapat TKD," tutur Agus.
Agus mengakui sistem absensi tahun ini jauh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Bahkan, tahun lalu tercatat ada lebih dari sepuluh ribu pegawai yang tidak masuk pada hari pertama usai libur Lebaran.
Adapun kendala sistem yang terjadi pada tahun lalu, Agus mencatat ada beberapa penyebabnya, seperti lemahnya jaringan listrik, serta koneksi mesin absensi dengan penginput data tidak terintegrasi.
LARISSA HUDA
BACA JUGA
Pilkada DKI: Partai Penantang Ahok Rangkul Ormas Islam
Yusril: Saya Penantang Ahok dengan Elektabilitas Tertinggi