TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari mengatakan penculik anak berusia 10 tahun, berinisial F, M. Arsyad, selalu mengincar anak yang disukainya di tempat wisata dan hiburan yang banyak anak-anak. Minggu kemarin, Arsyad membawa F, dari kolam renang Paragon, Cilodong, ke Vila Rindu Alam di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, dengan iming-iming jajanan.
"Pelaku awalnya mengamati anak yang dia incar, lalu diajak ngobrol dan dijanjikan dibelikan makanan," kata Elly, Selasa, 12 Juli 2016.
Ia menuturkan perilaku pria berusia 26 tahun itu, diduga mengalami penyimpangan seksual. Arsyad diduga mengidap paedofilia. Soalnya, Arsyad mengaku sayang terhadap anak kecil. "Setelah kami periksa, di rumahnya banyak gambar-gambar anak kecil," ucapnya.
Bahkan, saat membawa anak perempuan di bawah umur itu, Arsyad berencana mencabulinya. Soalnya saat itu, F sudah dibawa ke dalam kamar mandi untuk dicabuli. Namun, saat itu korban menangis dan didengar tetangga di sekitar vila yang dia sewa.
Curiga dengan tangisan anak kecil, warga di sekitar vila mengetuk pintu kamar dan mencari anak yang menangis tersebut. "Arsyad ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cisarua," ujarnya. "Dari sana tersangka dibawa ke Polres Depok. Sebab, orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya di Polres Depok."
Arsyad tinggal bersama kakaknya di kawasan Cilodong. Orang tuanya tinggal di kawasan Jakarta Timur. Keseharian pelaku bekerja serabutan. "Kami menjerat Arsyad dengan pasal penculikan karena sudah terbukti membawa anak-anak," ucapnya.
Sebelumnya, Arsyad juga pernah melakukan percobaan penculikan terhadap anak-anak, pada Mei 2016. Namun, saat itu anak yang diculiknya sudah kembali ke pangkuan orang tuanya. Dan berkas laporan kehilangan sudah dicabut oleh orang tua anak yang sempat hilang. "Saat diselidiki ternyata anak yang hilang itu, ulah dari Arsyad," ujarnya.
Bahkan, Arsyad sempat berulah pada saat pilpres 2014 dengan menyebarkan gambar editan berkonten porno terkait dengan Presiden Joko Widodo, yang saat itu mencalonkan diri menjadi presiden, dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Saat itu Arsyad sempat ditangkap karena ulahnya, dan dibebaskan," ujarnya.
IMAM HAMDI