TEMPO.CO, Jakarta - Edi Darmawan Salihin menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Ayah kandung dari Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meminum kopi mengandung sianida pada 6 Januari 2016, mengaku sempat memberikan napas buatan kepada anaknya di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Darmawan ditelepon oleh istri dan anaknya, Sandy, bahwa Mirna telah meninggal. Dari Tomang, ia langsung menuju RS Abdi Waluyo. Tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.00 WIB.
Di sana, Darmawan sempat mendengar kabar bahwa Mirna tewas setelah meminum kopi. Kemudian, ia melihat tubuh Mirna terbaring di atas ranjang ICU. "Sudah kaku dan tidak bernyawa. Saat tidak bernyawa, saya coba buat napas buatan," katanya.
Darmawan mengungkapkan, dia tidak percaya anak pertamanya itu meninggal hanya karena meminum kopi. Sebab, pada pagi hari sebelum kejadian, Darmawan bertemu Mirna di kantornya, di kawasan Petojo, dalam keadaan sehat.
Setelah memberikan napas buatan, Darmawan mengaku Jessica menghampirinya. Itulah pertama kalinya Darmawan mengenal Jessica.
Saat itu Jessica memperkenalkan diri sebagai teman Mirna. Kemudian, Jessica memegang pipi Mirna dan memuji kecantikan teman kuliahnya di Australia itu. "Dia bilang, 'Mirna mati ya Om? Cantik ya Mirna'," kata Darmawan menirukan perkataan Jessica.
Darmawan mengatakan bahwa saat itu dia belum meyakini Jessica sebagai pembunuh anaknya. Menurut Darmawan, wanita 27 tahun itu orang yang baik. Namun, Darmawan melanjutkan, setelah ia melihat rekaman circuit-closed television (CCTV) Olivier Cafe, Darmawan yakin bahwa anaknya diracun oleh Jessica.
"Saya lihat ada gerakan-gerakan yang saya sangat curiga bahwa terdakwa ini memasukkan sesuatu. Lihat gerakannya nanti pihak JPU akan hadirkan ahlinya," ucapnya.
FRISKI RIANA