Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Sianida, Jessica Bantah Dinasehati Mirna Soal Cinta

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Majelis hakim menolak putusan sela Jessica Kumala Wongso. TEMPO/Subekti
Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Majelis hakim menolak putusan sela Jessica Kumala Wongso. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah kesaksian Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna. Dia mengaku tak pernah menceritakan soal kekasihnya kepada Mirna.

"Kami beda negara, kalaupun curhat saya akan ke teman-teman dekat saya," kata Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa 12 Juli 2016. Dia juga mengaku tidak pernah dinasehati Mirna dalam urusan percintaan. "Kami punya hubungan baik, tapi tak terlalu dekat."

Dalam sidang pemeriksaan saksi, Darmawan menceritakan soal kejadian antara Mirna dan Jessica di Australia. Jessica sempat marah kepada Mirna yang memberi saran agar Jessica putus dengan kekasihnya, Patrick. Saat itu, sekitar Oktober 2014, Jessica bertemu Mirna dan menceritakan soal kekasihnya.

Hal itu pula yang disebutkan dalam dakwaan sebagai motif pembunuhan Mirna. Kesaksian yang sama juga disampaikan oleh suami Mirna, Arief Sumarko.

Baca: Beri Napas Buatan pada Anaknya, Ayah Mirna Dihampiri Jessica

Arief mengatakan cerita itu didengarnya langsung dari Mirna dan disampaikan ke ayah mertuanya. Dalam pertemuan kala itu, Jessica marah dan langsung meninggalkan Mirna di tempat pertemuan. "Dia sempat cerita jadi takut ketemu Jessica sejak kejadian itu," kata dia.

Arief yang memeriksa isi handphone istrinya setelah meninggal mengetahui jika Jessica kembali menghubungi Mirna dan mengajak bertemu di Jakarta. Pertemuan pun terjadi pada 8 Desember 2015 di sebuah resto di Kelapa Gading. "Mirna bersedia bertemu Jessica karena mengira itu waktunya berbaikan," ujarnya. Namun, Mirna minta ditemani olehnya. Pada hari kejadian pun, menurut Arief, Mirna baru mau menemui Jessica ketika Hani sudah tiba di Grand Indonesia.

Siapa sangka Mirna kemudian tumbang setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier. Berdasarkan uji laboratorium, kopi itu ternyata ditaburi sianida. Jessica menjadi tersangka dalam kematian Mirna tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di persidangan, Jessica juga membantah soal dia yang dituduh pura-pura asma saat berada di rumah sakit. Karena perilaku itu, keluarga Mirna mulai menaruh curiga pada Jessica.

"Dia asma tiba-tiba, tapi enggak lama kemudian dia sudah kelihatan baik-baik saja," kata Sendi yang bersaksi terakhir. Kembaran Mirna ini pun menaruh curiga karena Jessica nampak tenang saja selama menghadapi kejadian itu padahal teman-teman yang lain panik dan menangis.

"Saya bukan pura-pura asma," kata Jessica. Dia sampai mendapat pertolongan dari dokter. Dia juga tak terima dikatakan tenang-tenang saja karena dia juga mengupayakan menolong Mirna.

Baca: Pengacara: Jessica Tak Punya Catatan Kriminal di Australia

Seusai persidangan, Darmawan tak banyak berkomentar soal bantahan Jessica. Dia mengatakan akan ada saksi-saksi yang dihadirkan untuk membuktikan peristiwa pidana ini. "Itu kan pembelaan diri. Ditunggu saja nanti," ujarnya.

Sidang pemeriksaan akan kembali dilaksanakan Rabu 12 Juli 2016. Jaksa penuntut umum Ardito Muardi mengatakan akan mendatangkan empat saksi. "Saksi Hani Juwita Bun dan tiga pegawai kafe," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

12 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

13 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.