TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan perempuan yang ditemukan tewas di dalam boks Tupperware di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 12 Juli 2016, adalah karyawan sebuah bank swasta. "Dia pegawai bank," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Penjaringan Jakarta Utara, Rabu, 13 Juli 2016.
Kendati demikian, Yuldi belum mengetahui di nama bank tempat korban bekerja. Menurut Yuldi, semuanya masih dalam proses pemeriksaan. "Kami masih dalami identitas korban secara keseluruhan," katanya. Yuldi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban bernama Farah Nikmah Ridhallah, 24 tahun, yang tinggal di Jalan Raden Fatah Nomor 17, Kelurahan Sudimara Barat, RT 02 RW 06, Ciledug, Tangerang.
Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Farah, Mayat Wanita dalam Boks
Yuldi mengatakan Farah tewas dibunuh oleh Calvin Soepargo, 42 tahun, di Apartemen Mediterania Marina Tower B Lantai 37 BJ di Jalan Lofan Raya Nomor 2, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Juli. Pembunuhan itu terjadi lantaran Farah menolak ajakan untuk berhubungan intim yang kedua kali.
"Malam sebelumnya, korban telah berhubungan intim dengan pelaku. Saat pelaku mengajak berhubungan intim kembali keesokan harinya, korban menolak dengan alasan pelaku ejakulasi dini. Selain itu, korban sudah dicari orang tuanya," tutur Yuldi.
Perkataan Farah ihwal ejakulasi dini itu membuat Calvin tersinggung. Pria tersebut memukul belakang kepala Farah lalu mencekik perempuan itu sampai tewas. Mayat Farah kemudian dimasukkan ke dalam kotak plastik ukuran 100 liter, lalu ditutup lakban dan ditaburi kapur barus.
"Jasadnya diikat tali plastik berwarna biru," ucap Yuldi. Setelah itu Calvin membuang mayat Farah di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya mayat di kolong jalan tol kemudian mengidentifikasi korban dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya petugas menangkap Calvin di Apartemen Aston Marina Tower B Lantai 27 unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis dinihari, 13 Juli.
"Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan dari Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara, dan Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan," ujar Yuldi.
ABDUL AZIS