TEMPO.CO, Tangerang - Farah Nikmah Ridhallah, 24 tahun, korban pembunuhan dalam boks, sempat menghubungi temannya sebelum tewas dibunuh pengusaha Calvin Soepargo, 42 tahun, di Apartemen Aston Marina Tower B Lantai 27 Unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara. "Farah menghubungi temannya bahwa ia disekap di Apartemen Aston Marina pada 9 Juli lalu," ujar Panca, paman Farah, saat ditemui di TPU Dukuh, Sudimara Barat, Ciledug, Rabu, 13 Juli 2016.
Berdasarkan laporan temannya itu, kata Panca, orang tua Farah langsung melapor ke Kepolisian Sektor Ciledug. Laporan langsung diteruskan ke Polda Metro Jaya. "Upaya pencarian Farah terus dilakukan," kata Panca.
Baca:
Terungkap, Mayat Wanita dalam Boks Resepsionis Bank Bukopin
Kerabat Bantah Adik Ba'asyir Mengamuk Soal Hubungan Intim
Hingga akhirnya pada Selasa, 12 Juli, keluarga mendapatkan informasi penemuan mayat wanita di dalam boks di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk. "Atas informasi itu, keluarga dan polisi mendatangi lokasi dan memastikan bahwa mayat itu Farah," tutur Panca.
Panca mengatakan Farah berpamitan pergi ke luar rumah pada Jumat, 8 Juli lalu. Saat itu, kata dia, keluarga tidak curiga karena Farah pergi bersama temannya yang diketahui keluarga. "Perginya bareng temannya," ucapnya. Setelah beberapa hari gadis itu tak pulang, keluarga mulai resah dan mencari tahu keberadaan Farah.
Beberapa jam setelah mayat Farah ditemukan di dalam boks di bawah Jalan Tol PIK, pada Rabu, 13 Juli, tim gabungan Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, dan Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan menangkap Calvin Soepargo yang diduga membunuh Farah.
JONIANSYAH HARDJONO