Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Ikut Selidiki Tanah Cengkareng

image-gnews
Bedeng penjaga pihak yang mengklaim lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng yang dibeli Dinas Perumahan untuk rumah susun. TEMPO| Erwan Hermawan
Bedeng penjaga pihak yang mengklaim lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng yang dibeli Dinas Perumahan untuk rumah susun. TEMPO| Erwan Hermawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta --Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian, Kejaksaan Agung turut menyelidiki pembelian lahan seluas 4,6 hektare oleh pemerintah DKI Jakarta dari Toeti Noezlar Soekarno.

Tim Kejaksaan langsung turun ke lapangan meninjau lahan yang terletak di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat itu. "Mereka meninjau fisik tanah," ujar mantan Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufrianto Amin Jumat 15 Juli 2016.

Jufrianto turut mendampingi tim dari Kejaksaan. Selain dia ada perwakilan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, serta pejabat dari kelurahan.

Selain dari pegawai DKI Jakarta, Iskandar Achyar juga datang ke lokasi. Iskandar diminta menjelaskan perihal lokasi tanahnya. Iskandar mengatakan ada sebagian tanah miliknya yang tak dijual ke pemerintah Jakarta. "Sampai sekarang masih milik saya," ujarnya.

Kepada tim Kejaksaan, Jufrianto menjelaskan bahwa tanah yang dibeli pemerintah bukan di Cengkareng Barat, lahan yang ditinjau Kejaksaan. Menurut dia, girik C 148 persil 91 blok S III yang menjadi dasar sertifikat milik Toeti tak tercatat dalam buku register catatan liter C kelurahan.

Yang tercatat di kelurahan, ia melanjutkan yakni girik C 148 persil 91 blok D III. Karenanya, kata Jurianto, pemerintah bukan membeli tanah tapi membeli kertas sertifikat.

Hampir dua jam tim Kejaksaan meninjau lokasi tanah yang beberapa bidang telah menjadi kebun bibit milik Dinas Kelautan dan Pertanian. Rombongan sempat berhenti di sebuah peti kemas di lahan milik Toeti yang dijual ke pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Tempo datang Juni lalu, peti kemas itu dijadikan markas oleh Brimbo untuk menjaga tanah tersebut. Salah satu anggota Brimob mengatakan dirinya hanya diperintah oleh atasannya.

Saat tim Kejaksaan datang ke sana, tak ada satupun anggota Brimob yang nongol. Justru seseorang bernama Dedi yang menyambut rombongan. Dedi mengaku sebagai menantu Nafis.

Menurut Rasidin Nur, warga Cengkareng Barat, satu dari tiga mafia tanah di Jakarta Barat selain Koen Soekarno, suami Toeti dan Matroji, kerabatnya Rudy Hartono Iskandar. Rudi adalah kuasa Toeti dalam jual beli tanah ke pemerintah.

Semua orang yang terkait pembelian tanah sudah diperiksa oleh aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk Jufrianto. Kamis kemarin, giliran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.