TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Bernadus Yudiantoro, pelaku sodomi terhadap FMZ, 14 tahun, Jumat, 15 Juli 2016. Bernadus Yudiantoro alias Om alias Fery alias Yudi dibekuk di Griya Seungit Bumbu Daily Kost, Jalan Asem Baris Nomor 158, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso menuturkan Om menyodomi FMZ pada Mei lalu. Kasus berawal, kata Eko Hadi, sewaktu korban berkenalan dengan pelaku di kereta rel listrik Stasiun Citayam saat pulang sekolah, Mei 2016.
"Saat itu, tersangka Om menghampiri korban dan keduanya saling tukar nomor telepon seluler karena pelaku berjanji membelikan pulsa," kata Eko Hadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 16 Juli 2016.
Setelah itu, keduanya kerap berkomunikasi dan berjanji bertemu pada 28 Mei 2016 di sepanjang perjalanan dari Stasiun Lenteng Agung menuju Stasiun Cawang. "Korban diajak tersangka ke kos-kosannya di sekitar Cawang," katanya.
Di kosan itu, pelaku menyewa kamar dan menyodomi korban. Korban diberi uang Rp 300 ribu saat keluar kos. "Di kosan itu korban disuruh buka baju dan akhirnya disodomi," kata Eko Hadi.
Korban akhirnya mengadukan masalah itu kepada ayahnya. Selanjutnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat menangkap Om, polisi juga menyita barang bukti berupa celana dalam, kaus, celana pendek, celana panjang, dua telepon genggam milik tersangka dan korban, serta satu kartu ATM BCA milik tersangka.
INGE KLARA SAFITRI