Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Vaksin Palsu Juga Menyuntikkan Vaksin ke Cucunya

image-gnews
Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Indra Sugiarno, mengakui vaksin yang diduga palsu itu tak cuma diberikan kepada pasiennya. “Dia juga menyuntikkan vaksin itu ke anak dan cucunya,” kata pengacara Indra Fahmi M. Rajab saat dihubungi Tempo, Minggu, 17 Juli 2016.

Dokter Indra, 56 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan vaksin. Ia kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan Indra memberikan vaksin ke anak, cucu, dan pasiennya karena tidak tahu vaksin itu palsu. “Dokter Indra mengaku sebagai korban atas kejadian ini,” kata advokat dari kantor hukum Fahmi Rajab SH., MH., & Associates ini.

Anak Indra kini berusia 8 tahun, sedangkan cucunya 4 tahun. Fahmi mengatakan Indra membeli vaksin itu dari S, seorang sales obat. Menurut Fahmi, S yang menawarkan produk itu kepada Indra. 

Mereka sudah lama saling kenal. “Sales ini yang biasa datang (ke rumah sakit),” ujarnya. Namun Fahmi tak mengetahui sejak kapan sales S menjual vaksin ke Indra.

Ia pun mengungkapkan alasan Indra membeli dan menyediakan vaksin bagi pasien di RS Harapan Bunda. “Karena ada kekosongan vaksin dari bulan Januari,” ucap Fahmi. 

“Banyak permintaan dari pasien, akhirnya dokter Indra beli kepada sales. Dia juga enggak tahu vaksin itu palsu,” ujar Fahmi. Indra bertanya ke sales, "Ini asli enggak?". S pun menjawab kalau vaksin itu asli. 

Pada pekan lalu Indra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Orang tua anak yang pernah diimunisasi dokter Indra ramai-ramai mendatangi RS Harapan Bunda pada Kamis malam, 14 Juli 2016. 

Mereka mendengar pengumuman dari Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bahwa rumah sakit itu memberikan vaksin palsu kepada pasiennya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini ada tiga dokter yang diduga menyuntikkan vaksin palsu ke pasiennya. Mereka adalah dokter berinisial H, AR, dan Indra. 

AR adalah pemilik klinik PAML di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, sedangkan H adalah mantan direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. Dia memesan vaksin dari toko Azka Medical. Pemilik toko ini juga menjadi tersangka.

REZKI ALVIONITASARI



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.