TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Harapan Bunda, Indra Sugiarno, mengakui vaksin yang diduga palsu itu tak cuma diberikan kepada pasiennya. “Dia juga menyuntikkan vaksin itu ke anak dan cucunya,” kata pengacara Indra Fahmi M. Rajab saat dihubungi Tempo, Minggu, 17 Juli 2016.
Dokter Indra, 56 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan vaksin. Ia kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Fahmi mengatakan Indra memberikan vaksin ke anak, cucu, dan pasiennya karena tidak tahu vaksin itu palsu. “Dokter Indra mengaku sebagai korban atas kejadian ini,” kata advokat dari kantor hukum Fahmi Rajab SH., MH., & Associates ini.
Anak Indra kini berusia 8 tahun, sedangkan cucunya 4 tahun. Fahmi mengatakan Indra membeli vaksin itu dari S, seorang sales obat. Menurut Fahmi, S yang menawarkan produk itu kepada Indra.
Mereka sudah lama saling kenal. “Sales ini yang biasa datang (ke rumah sakit),” ujarnya. Namun Fahmi tak mengetahui sejak kapan sales S menjual vaksin ke Indra.
Ia pun mengungkapkan alasan Indra membeli dan menyediakan vaksin bagi pasien di RS Harapan Bunda. “Karena ada kekosongan vaksin dari bulan Januari,” ucap Fahmi.
“Banyak permintaan dari pasien, akhirnya dokter Indra beli kepada sales. Dia juga enggak tahu vaksin itu palsu,” ujar Fahmi. Indra bertanya ke sales, "Ini asli enggak?". S pun menjawab kalau vaksin itu asli.
Pada pekan lalu Indra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Orang tua anak yang pernah diimunisasi dokter Indra ramai-ramai mendatangi RS Harapan Bunda pada Kamis malam, 14 Juli 2016.
Mereka mendengar pengumuman dari Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bahwa rumah sakit itu memberikan vaksin palsu kepada pasiennya.
Kini ada tiga dokter yang diduga menyuntikkan vaksin palsu ke pasiennya. Mereka adalah dokter berinisial H, AR, dan Indra.
AR adalah pemilik klinik PAML di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, sedangkan H adalah mantan direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. Dia memesan vaksin dari toko Azka Medical. Pemilik toko ini juga menjadi tersangka.
REZKI ALVIONITASARI