TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi menempatkan personelnya di sejumlah rumah sakit pengguna vaksin palsu di Kabupaten Bekasi. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi tindakan anarkistis oleh sekelompok orang dengan adanya temuan vaksin palsu tersebut.
"Kami melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup," kata Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin, Ahad, 17 Juli 2016.
Menurut dia, petugas selalu memantau kondisi sejumlah rumah sakit, klinik, dan tempat praktek bidan swasta yang terindikasi menggunakan vaksin palsu yang dipasok CV Azka Medica sesuai dengan rilis Kementerian Kesehatan.
Polisi, ucap Awal, mengantisipasi kehadiran kelompok orang yang memanfaatkan situasi tersebut serta para orang tua yang anaknya telah mendapat vaksin palsu dengan mendatangi pelayanan kesehatan tersebut untuk menuntut rumah sakit, klinik, atau tempat praktek bidan. "Kami sudah memanggil pengelola layanan kesehatan yang disebut Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Awal meminta keluarga pasien vaksin palsu bersabar. Apalagi Kementerian Kesehatan telah menyarankan pelayanan kesehatan yang terdata menggunakan vaksin palsu mendirikan Pos Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (Media Centre) untuk menghadapi komplain pasien yang ingin memperoleh fasilitas vaksinasi ulang.
Berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan, layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi yang menggunakan vaksin palsu dari CV Azka Media antara lain Rumah Sakit Dr Sander, Cikarang; RS Bhakti Husada, Cikarang; RS Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong; dan RS Ibu dan Anak Puspa Husada, Jalan Pondok Timur Indah-Jatimulya.
Selain itu, Rumah Sakit Karya Medika 2, RS Kartika Husada di Jalan M.T. Haryono, RS Multazam, RS Ibu dan Anak Gizar, RS Hosana Medica di Cikarang, bidan Lia di Kampung Pelaukan Sukatani, bidan Lilik di Perumahan Graha Melasti, Klinik Tabina di Perumahan Sukaraya, bidan Mega di Puri Cikarang Makmur, serta Klinik dr Dafa di Baginda, Cikarang.
ADI WARSONO