TEMPO.CO, Jakarta - Harsyah, 44 tahun, ditangkap tim Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya pada Selasa dinihari, 19 Juli 2016, karena menipu Aris Munandar, seorang pengacara.
Pelaku dituduh telah menipu dengan cara mengaku sebagai anak perempuan salah satu bos perusahaan rokok lalu memeras korban. "Pelaku bisa membuat suara orang berbeda-beda, dari laki-laki hingga perempuan," kata Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dihubungi, Rabu, 20 Juli 2016.
Budi mengatakan Harsyah diancam dengan tuduhan melanggar Pasal 328 dan 333 KUHP tentang penculikan dan penyekapan, serta Pasal 368 dan 378 tentang pemerasan dan penipuan.
Menurut Budi, saat menipu Aris pertama kali, Harsyah mengaku sebagai Jacqueline Michelle alias Elin, seorang anak bos perusahaan rokok nasional. Ia mengajak Aris berkenalan kemudian mulai menggoda korban. Saat bertemu dengan korban, Harsyah mengaku sebagai karyawan Elin.
Harsyah pun kemudian mengaku bisa mengatur pernikahan antara Elin dan Aris. Awalnya, mas kawin emas yang disepakati adalah 8 gram seharga Rp 5,5 juta. "Pelaku merasa mas kawinnya kurang. Ia kemudian berpura-pura menjadi mami (tokoh fiktif lain) dan meminta mas kawin jadi 10 gram," ujar Budi.
Budi menerangkan, Harsyah bahkan pernah mengaku sebagai paranormal Ki Joko Bodo saat menelepon Aris. Tujuannya, kata Budi, agar korban yakin bahwa rencana pernikahan akan menguntungkan bagi korban.
Korban baru sadar dirinya ditipu setelah ia diminta membayar uang mahar sebesar total Rp 35 juta pada 28 Juni. Selain itu, korban mengaku sempat disekap oleh pelaku di Hotel Farel, Jakarta Pusat, tempat mereka biasa bertemu.
Dalam pengakuannya, Harsyah mengatakan dia mendapat nomor korban dari pencarian acak di Facebook. Ia kemudian rutin menghubungi korban sebagai Elin. Agar meyakinkan korban, ia juga sering mengirim foto Elin yang asli.
EGI ADYATAMA