TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya sedang fokus pada inventarisasi semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini terlihat dari hasil investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2014 hingga 2015 selalu mempermasalahkan lahan.
"Itulah, kami konsentrasi sejak enam bulan yang lalu. Kami kumpulkan mereka (BPK) untuk melakukan manajemen aset kita yang lemah," kata Djarot di Balai Kota, Rabu, 20 Juli 2016.
Djarot menuturkan seluruh inventarisasi akan dilakukan baik itu terhadap aset yang sudah tercatat jelas maupun aset yang sedang dalam masalah yang dikuasai oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Karena aset kita (DKI Jakarta) ini jumlahnya banyak banget," kata Djarot.
Selama ini Djarot mengakui masih terdapat kelemahan dalam inventarisasi aset di Pemprov DKI Jakarta. Beberapa hal yang membuat proses pencatatan lemah di antaranya, dokumen yang tidak rapi, pemanfaatan yang tidak sesuai, pencatatan dan pengamanannya. "Ini yang paling lemah," kata Djarot.
Tahun ini, Djarot mengatakan akan terus fokus pada pencatatan aset yang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Aset tersebut dinilai Djarot memiliki nilai yang paling tinggi. "Baru dari situ aset yang bergerak, seperti alat berat dan sebagainya," ujar Djarot.
Untuk mengurangi temuan atau penyimpangan oleh BPK, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan merumuskan sistem untuk pengelolaan aset. Sistem tersebut nantinya dibuat agar pengelolaan aset bisa disentralisasi di tingkat wilayah.
Dengan begitu, masing-masing wilayah seperti kota atau kabupaten dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait sehingga aset tidak disentralisasi di pusat. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta memiliki peta masing-masing aset di wilayah tersebut. "Sehingga dengan cara seperti ini tidak ada ego untuk saling menyembunyikan aset di masing-masing SKPD," kata Djarot.
LARISA HUDA