TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Satuan Pelaksana Pemrosesan Akhir Sampah Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Rizky Febrianto mengatakan, untuk sementara, penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dilakukan dengan sistem open dumping.
Ia mengatakan penanganan tersebut bertujuan menormalkan kembali pengiriman sampah dari DKI Jakarta ke TPST Bantargebang sejak take over dari pengelola sebelumnya, PT Godang Tua Jaya. Sejauh ini, baru ada dua titik pembuangan di zona 1 dengan sembilan ekskavator dan tujuh alat berat jenis shovel dan wheel loader yang diterjunkan.
"Kami akan membuka lagi dua titik pembuangan di zona 2 dan 3," katanya di Bekasi, Kamis, 21 Juli 2016.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu kendaraan untuk mengangkut enam ekskavator ke titik pembuangan di zona tersebut. Dengan begitu, kata dia, aktivitas pembuangan akan kembali normal dan tak sampai terjadi antrean truk sampah.
Ia mengatakan penanganan sampah dengan sistem open dumping tersebut hanya sementara. Nanti tetap pakai sanitary landfill seperti yang dilakukan pengelola sebelumnya. Sebab, sistem itu membutuhkan tanah untuk menguruk sampah setelah beberapa meter sampah ditumpuk agar tidak menimbulkan bau.
Menurut dia, pengadaan tanah harus melalui lelang karena menggunakan anggaran daerah. Ia menyebutkan anggaran untuk pengadaan tanah sudah disiapkan di Dinas Kebersihan. "Tentunya tidak selamanya menggunakan sistem sanitary landfill," ujar Rizky.
Rizky menuturkan pemerintah tengah mempersiapkan teknologi untuk mengolah sampah di TPST Bantargebang. Teknologi tersebut untuk mengolah sampah yang sudah menggunung di lahan seluas 110 hektare itu. "Kita butuh teknologi di sini," tuturnya.
ADI WARSONO