TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, nilai jual obyek pajak atau NJOP memiliki rumus berdasarkan luas zonasi serta hitungan lainnya. Besarannya tidak bisa ditentukan oleh gubernur atau dewan.
Gubernur yang biasa disapa Ahok itu menuturkan penentuannya tidak berbeda dengan besaran NJOP terhadap proyek reklamasi sebelumnya, yaitu di Pantai Indah Kapuk, Ancol, dan Pantai Mutiara. "Itu semua hasil apa? Reklamasi. Berarti kan sama, kira-kira nilainya gitu. Jadi pasti tim ahli yang akan menghitung seperti itu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Komentar Ahok ihwal NJOP ini menanggapi persidangan perkara suap reklamasi atas terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ariesman merupakan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Baca: Reklamasi Jakarta, Begini Adu Sindir Ahok-Rizal Ramli
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari KPK memutar rekaman percakapan antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, yang membahas besaran NJOP untuk pulau reklamasi di pantai utara Jakarta. "Aku enggak ngerti pikiran mereka, ya. NJOP kan enggak bisa ditentuin oleh DPRD," kata Ahok.
Dalam rekaman sadapan itu, ada percakapan antara Taufik dan chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma, alias Aguan. Mulanya, Prasetio menghubungi Taufik. "Yang masalah, NJOP udah beres, kan, yang Rp 2-3 juta atau berapa itu?" katanya kepada Taufik. "Ya, si tauke maunya Rp 3 juta saja, tuh."
Taufik lantas memastikan pertanyaan Prasetyo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. "NJOP? Bener nih mau Rp 3 juta? Gue Rp 3 jutaan, semua Rp 3 juta juga," ucap Taufik kepada Prasetio.
Saat itu, Aguan sedang bersama Prasetio kala percakapan lewat telepon berlangsung. Kemudian, Prasetio memberikan teleponnya kepada Aguan. Taipan properti itu menjelaskan kepada Taufik, jika NJOP Rp 3 juta, pendapatan bersihnya mencapai Rp 10 juta. "Kalau Rp 3 juta, (pendapatan) bersihnya itu udah Rp 10 juta ke atas karena Rp 3 juta kan kotor, itu gross," ucapnya.
Mendengar permintaan Aguan, Taufik hanya mengiyakan. "Iya, iya," ujarnya. Aguan kembali melanjutkan perkataannya, Rp 3 juta adalah nilai yang pas. Sebab, masih banyak bangunan yang belum dihitung. "Betul, enggak? Rp 3 juta itu udah Rp 10 juta, belum jalan, belum apa-apa secara umum," tuturnya.
Taufik kembali mengiyakan. "Siap, siap," katanya. Aguan mengakhiri pembicaraan dengan mengatakan, "Ya, titip baek. Iya, makasih."
FRISKI RIANA