TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya tanggapan menarik terkait surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandi yang melarang seluruh aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
"Sebenarnya kamu chat BBM juga enggak boleh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016, sambil tersenyum.
Baca Juga:
Larangan yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 itu seiring dengan maraknya game berbasis GPS seperti Pokemon Go di Indonesia. Dalam surat itu, Menteri Yuddy meminta pejabat pembina kepegawaian di masing-masing satuan kerja melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Larangan ini, kata Menteri Yuddy, merupakan bentuk kewaspadaan nasional untuk mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah. Politikus Hanura ini menjelaskan bahwa larangan ini penting untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para PNS agar kualitas pelayanan publik dapat terjaga.
Ditanya soal ini, Ahok mengaku tidak mau ambil pusing. Dia menegaskan DKI sudah memiliki sistem yang memberikan penilaian terhadap produktivitas para pegawai. "Kalau kami kan gampang sistemnya, kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti turun," ujarnya.
Imbas dari kinerja yang menurun akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja daerah yang didapat setiap PNS di Jakarta. Bila mereka tidak mampu menyelesaikan target pekerjaan dalam satu hari, maka TKD yang didapat tidak maksimal.
FRISKI RIANA