TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan wacana Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang melarang bajaj melintas di depan Istana Negara. Sebab, menurut dia, larangan itu sangat tidak beralasan. "Saya tanya alasannya apa, kok enggak boleh lewat?" ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Ahok berujar, larangan tersebut mestinya ditujukan untuk bajaj yang berhenti atau ngetem di depan Istana, bukan larangan untuk melintas di depan Istana. "Kalau enggak boleh ngetem oke. Kalau lewat, kenapa enggak boleh? Toh, enggak di depan Istana, masih di blok," katanya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mewacanakan peraturan larangan bajaj melintas di depan Istana Negara. Menurut dia, bajaj kurang pantas jika melintas di depan kantor kepresidenan dan kantor kementerian.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansya, memutuskan tetap memperbolehkan bajaj melintas di depan Istana setelah mendiskusikan rencana itu dengan jajarannya. "Setelah didiskusikan, kami putuskan boleh melintas, tapi tidak boleh ngetem," tutur Andri Yansyah saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 21 Juli 2016.
ABDUL AZIS