TEMPO.CO, Jakarta - Mulai pekan depan, Pemerintah DKI Jakarta akan menguji coba pembatasan kendaraan di jalan protokol dengan sistem ganjil-genap. Masih banyak pro dan kontra atas rencana penerapan sistem yang menggantikan 3 in 1 tersebut.
Namun polisi mengatakan lebih mudah memantau sistem ganjil-genap ketimbang 3 in 1.Pasalnya, pemantauan yang dilakukan mudah terlihat dengan kasatmata.
"Kalau 3 in 1 kan harus buka kaca. Kalau kacanya gelap, harus dibuka, kalau ganjil-genap secara kasatmata terlihat pelatnya ganjil atau genap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juli 2016.
Awi menambahkan, selama satu bulan masa uji coba kebijakan ini, pihaknya tidak menemukan dampak sosial. Ia bahkan menilai kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan hingga hampir 50 persen. "Sementara menunggu ERP, kebijakan ini tepat," katanya.
Awi juga menuturkan, pihaknya optimistis pada masa mendatang kemacetan akan teratasi, terlebih jika sistem ERP telah berjalan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan penerapan sistem ganjil-genap belum tepat. Menurut dia, hal ini dapat terjadi karena aspek sanksi serta pengawasan dari Dinas Perhubungan belum dirumuskan dengan baik.
INGE KLARA SAFITRI