TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Dwi Hartono mengatakan partainya bisa saja mengusung pasangan calon untuk maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 tanpa koalisi. Sebab, PDIP memiliki 28 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari total 106 kursi.
Syarat minimal untuk mengajukan nama pasangan calon kepala daerah adalah 20 persen. PDIP menggenggam lebih dari 26,4 persen atau 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Dengan perhitungan seperti itu, PDIP berhak mengajukan nama pasangan calon tanpa harus berkoalisi.
Meski demikian, Bambang mengatakan partainya tetap akan berkomunikasi dan membuka peluang koalisi dengan partai lain. Bambang menyadari bahwa dalam pencalonan tidak hanya membutuhkan kemenangan partai, tapi juga membangun mitra kerja dengan DPRD saat terpilih nanti.
"Kami kan enggak hanya ingin menang. Setelah menang nanti, bagaimana gubernur ini berkomunikasi dengan mitra kerjanya di dewan (DPRD) bisa baik, sehingga kami pasti berusaha melakukan komunikasi dengan berbagai kekuatan politik," kata Bambang di Rumah Dinas Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Ahad, 24 Juli 2016.
Saat ini, kata Bambang, PDIP sudah membangun komunikasi politik dengan beberapa partai, seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). "Dan itu terus-menerus kami lakukan. Kalau berkunjung, kami sambut baik dan terus kami intensifkan," kata Bambang.
Bambang menyangkal jika koalisi partai politik bisa berdampak pada bongkar pasang calon kepala daerah nanti, terlebih PDIP sudah mengerucutkan enam nama bakal calon dari hasil penjaringan eksternal. Menurut dia, koalisi bukan berarti setiap partai harus mengusung nama calon kepala atau wakilnya.
"Apakah berkoalisi itu harus menetapkan calon? Misalnya berkoalisi dengan enam partai, apakah masing-masing harus mengusulkan satu-satu? Kami lihat perkembangannya saja," ucap Bambang.
LARISSA HUDA