TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menyatakan sebanyak 1.500 personel Ditlantas akan dikerahkan untuk penertiban uji coba sistem ganjil-genap pada 27 Juli 2016. Selain 1.500 personel Ditlantas Polda Metro Jaya, ada staf pengawas yang ditempatkan untuk satuan pengamanan.
Personel akan ditempatkan antara lain di sepanjang Jalan M.H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, dan Jalan HR Rasuna Said.
"Di samping 1.500 anggota Ditlantas, kami menurunkan staf dari Mabes Polri dan polda," katanya. "Tiap hari jadi ada sekitar 3.000 anggota kami beraksi, dari Tangerang sampai Bekasi, dari Depok sampai Jakarta Utara."
Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan blanko teguran bagi pengemudi yang ditemukan melanggar aturan ganjil-genap. "Nanti blanko teguran akan dikirim ke kantor pelanggar," kata Awi. "Atau ke sekolah, kalau pelanggarnya masih pelajar."
Blanko teguran tersebut dibagi menjadi tiga buah, satu menjadi milik polda untuk pendataan, satu diberikan kepada pelaku pelanggaran, dan satu diberikan ke kantor/sekolah/instansi asal pelaku pelanggaran.
Uji coba ganjil genap akan berlangsung dari 27 Juli 2016 hingga 26 Agustus 2016 sebagai aturan pengganti sebelum electronic road pricing (ERP) dilakukan pada 2018.
Rencananya, ganjil-genap akan resmi diterapkan pada 30 Agustus 2016 jika terbukti efektif mengurangi kemacetan di Jakarta selama masa uji coba.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | GRACE