TEMPO.CO, Jakarta - Resepsionis Olivier Cafe, Resmiati, menyatakan dia sempat merasa heran karena pesanan Jessica Kumala Wongso tidak terdaftar. Padahal terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu sudah menempati meja nomor 54 selama satu jam. Resmiati baru mengetahui Jessica sudah membayar pesanan di awal (closed bill) setelah mengecek pesanan meja nomor 54 ketika Mirna pingsan di sofa.
"Setelah kejadian itu, saya bertanya kepada General Manager, Ileng, 'Pak, dia enggak pesan apa-apa? Udah satu jam lho, enggak ada di bill," ujar Resmiati menirukan percakapannya dengan sang manajer pada 6 Januari 2016. Pengakuan ini muncul saat Resmiato bersaksi untuk Jessica, terdakwa tunggal kasus pembunuhan Mirna, dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juli 2016. Jessica dituduh membunuh Mirna dengan racun sianida.
Resmiati saat itu bertugas mengantarkan dua teman Jessica, Hani Juwita Bon dan Mirna, ke meja nomor 54 sekitar pukul 16.30 WIB. "Regulasinya resepsionis beri tahu table mana yang dipesan," katanya. Menurut Resmiati, Hani dan Mirna kelihatan senang hari itu. Mereka bilang, “Mau cek dong, Mbak, meja atas nama Jessica," kata Resmiati mengenang pembicaraan Hani dan Mirna.
Permintaan Hani dan Mirna segera direspons Resmiati. Ia mengeceknya di buku reservasi dan menemukan nama Jessica terdaftar untuk waktu makan siang sekitar jam 14.00 untuk 4 orang. Resmiati mengaku tidak mengantar Mirna dan Hani sampai ke meja karena Jessica sudah setengah berdiri dan melambaikan tangan. "Setelah 5-10 menit kemudian saya mau mengecek orang interview. Pas saya datang, GM sudah ke arah meja 54."
Setelah itu, Resmiati tidak lagi mendekat ke arah TKP karena masih harus bertugas sebagai resepsionis. Dia mengaku setelah kejadian baru mengetahui bahwa Jessica membayar dengan closed bill sehingga tidak terdata di sistem. "Ini sangat jarang, andaikan ada satu-dua orang datang awal, biasanya minta dikeluarkan (pesanan) setelah temannya datang. Kalau mau traktir, biasanya minta kami pegang kartu kredit atau debit biar dia yang bayar semuanya."
Adapun sidang terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso ini bakal dilanjutkan pada Rabu, 3 Agustus 2016. Jaksa berencana untuk memanggil saksi dari penyidik kepolisian yang memindahkan es kopi Vietnam dari gelas ke dalam botol.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | BC