TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum sidang Jessica Kumala Wongso, Arditho Muwardi, mengatakan tenaga ahli akan menjelaskan temuan sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin.
"Mengapa yang ada di dalam kopi itu (sianidanya) banyak dan kenapa yang di tubuh sedikit, ahli forensik dan toksikologi yang menjelaskan," ujarnya, Kamis, 28 Juli 2016.
Selain itu, Arditho menjelaskan alasan jaksa tidak memberi penjelasan tentang perbedaan kopi dalam dua botol yang menjadi barang bukti.
Menurut Arditho, hal itu karena kedua botol barang bukti tersebut dititipkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). "Itu ada di dalam kardus yang tempo hari kita titipkan," katanya.
"Barang ada di Puslabfor dan tidak berpindah. Makanya di sidang kemarin kita tidak menunjukkan apakah (kopi) ini sianida, apakah ini (kopi) pembanding," ujarnya, menambahkan.
Arditho mengatakan, pada malam kejadian, saksi Devi Siagian, Manager Kafe Olivier, mencicipi kopi Mirna yang mengandung sianida. Lalu, dia meminta Rangga membuat kopi Vietnam lain untuk membandingkan warna dan rasa kopi.
Setelah itu, saksi Yohanes, bartender kafe, menuangkan kopi di gelas Mirna ke dalam botol air mineral Acqua Panna. Ketika hendak dibawa ke Puslabfor, polisi menelepon Devi untuk membawa juga kopi pembanding di dalam botol kosong.
Polisi bernama Nugroho kemudian menuangkan kopi pembanding ke botol bekas minuman alkohol dengan tutup warna hitam. "Satu gelas yang berisi sianida dan dua botol semua dibawa Puslabfor," kata Arditho.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | EZ