TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu, lari menuju mobilnya yang diparkir di samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa penyidik, Senin, 1 Agustus 2016.
Karel berupaya menghindari pertanyaan para wartawan terkait dengan kasus suap perkara pelecehan seksual oleh artis Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karel dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Samsyul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil.
Baca: Saipul Jamil: Daripada Uang buat Nyogok, Mending buat Makan
Karel memasuki gedung KPK sekitar pukul 11.00 dan baru terlihat keluar sekitar pukul 16.30. Pada awalnya ia keluar dengan tenang. Saat wartawan menyadari keberadaannya, Karel langsung lari. Kejar-kejaran dengan wartawan pun tak terelakkan. Karel tidak mengeluarkan komentar apa pun ihwal hasil penyidikan terhadapnya.
Yuyuk Andriati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, membenarkan dugaan peran Karel dalam kasus tersebut. “Sekarang yang bersangkutan (Karel Tuppu) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH (Syamsul Hidayatullah),” ujarnya.
Baca: Saipul Jamil Bantah Jual Rumah untuk Suap Rohadi
Karel merupakan suami pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Rukuk Kariman, yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut. Karel juga diketahui pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Perkara suap ini bermula saat majelis hakim menurunkan vonis hukuman penjara Saipul Jamil dari tuntutan jaksa 7 tahun menjadi 3 tahun. Berthanatalia diduga meminta bantuan panitera pengadilan Rohadi agar vonis yang dijatuhkan kepada kliennya lebih ringan dengan membayar Rp 250 juta. Keduanya dicokok penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan pada 16 Juni 2016.
IQRA ARDINI | KUKUH