TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pendidikan dan komitmen dari seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri, berjanji mematuhi Pakta integritas yang sudah disepakati pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Namun, ditengarai ada SMA Negeri yang melanggar pakta integritas tersebut, yakni melakukan penerimaan siswa baru di luar kuota yang telah disekati.
Katrena itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Hafid Nasir meminta penambahan kuota tersebut harus diselidiki dasar penambahannya. Soalnya, Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pendidikan dan komitmen dari seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri, berjanji mematuhi Pakta integritas yang sudah disepakati pada proses PPDB.
"Per rombel di Pakta integritas maksimal 40 siswa. Bahkan, penandatanganan Pakta integritas dilakukan bersama Ombudsman RI," ujarnya. "Kalau lebih dari jumlah itu, di luar komitmen."
Pada proses PPDB 2016/2017, kata dia, Pemerintah Kota Depok, Ombudsman dan sejumlah kalangan berkomitmen untuk menolak siswa titipan, dengan menandatangani pakta integritas sebelum proses PPDB, dimulai. Proses PPDB tahun ini sudah dimulai sejak 1-30 Juni 2016, baik untuk jaur akademik maupun non akademik.
Selain itu, pada perjanjian itu, sudah disepakati setiap sekolah maksimal ada sembilan rombongan belajar dan, setiap rombel maksimal diisi 40 siswa. Setiap tahun, permasalahan proses PPDB di Depok, selalu sama. Banyak orangtua yang ingin memasukan anaknya, ke sekolah negeri. Padahal, nilai anak mereka terbatas untuk masuk ke sekolah negeri.
Sehingga orangtua siswa memaksakan masuk dengan meminta bantuan ke oknum, yang memanfaatkan situasi ini. Menurutnya, kalau yang dibantu memang sesuai dengan prosedur, tak jadi masalah.
Yang jadi masalah, orangtua memaksakan anaknya masuk dengan membayar pihak yang menawarkan bantuan. "Fenomena siswa titipan karena keterbatasan sekolah," ujarnya.
Di Depok, kata dia, hanya ada 13 SMA negeri. Tahun depan baru dibangun SMA Negeri 14 di Sukmajaya. Sekolah tersebut rencananya dibangun untuk menampung siswa filial SMA Negeri 3. "Harus dilakukan forum dialog untuk membahas masalah ini. Sebab, faktanya terjadi di lapangan," ujarnya.
IMAM HAMDI