TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Forensik Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Kramat Jati, dr Slamet Purnomo, membeberkan bahwa selama ini pihaknya tidak mengautopsi jenazah Wayan Mirna Salihin. "Saya hanya diminta polisi memeriksa sampel lambung, hati, urine, dan empedu," kata Slamet dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.
Dokter Slamet tidak mengetahui alasan polisi tak memintanya mengautopsi jenazah Mirna. Dia mengatakan autopsi adalah serangkaian uji laboratorium terhadap seluruh tubuh. Mulai kepala, badan, hingga berbagai jaringan tubuh lain.
Saat diperiksa dr Slamet, jenazah Mirna telah diawetkan. Tapi dia tak mengetahui zat yang digunakan untuk mengawetkan itu. Ia kemudian bekerja bersama timnya dari pukul 23.30 hingga pukul 01.00 WIB.
Slamet hanya diminta oleh penyidik untuk memeriksa sampel lambung serta jaringan lambung, empedu, urine, dan hati. Di dalam lambung bagian bawah, ia menemukan bercak hitam yang tidak wajar. "Kami diminta oleh polisi tiga hari setelah kematian Mirna," ujarnya.
Baca: Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Uang untuk Bunuh Mirna
Slamet menemukan kerusakan korosi lambung Mirna yang diduga akibat racun sianida. Ia kemudian memastikan melalui mulut hingga tenggorokan, yang juga mengalami korosi. Selain itu, dia melihat Mirna melalui video circuit closed television (CCTV), yang mengibas mulut seusai minum kopi Vietnam.
Dari apa yang ia ketahui itu, dokter Slamet memastikan kematian Mirna akibat adanya racun sianida dalam tubuhnya. Racun sianida ini membuat pasokan oksigen ke semua organ tubuh terhenti. Dia memperkirakan, racun sianida bekerja dalam hitungan detik dan mengikat oksigen dalam darah.
Baca: Saksi Ahli Sebut 5 Tanda Sianida Masuk ke Tubuh Mirna
Hal ini berdampak pada kibasan di mulut korban karena panas. Lalu, berhentinya asupan oksigen ke otak membuat Mirna kejang-kejang. Termasuk terhentinya asupan oksigen ke jantung dan semua organ lain.
Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto C. Hasibuan, mempertanyakan alasan penyidik dari kepolisian tak mengautopsi semua organ tubuh Mirna. "Itu yang jadi pertanyaan kami," ujarnya.
Baca: Ahli Forensik Temukan Bercak Hitam di Lambung Mirna Salihin
Menurut dia, seharusnya polisi sudah terbiasa menangani pembunuhan sehingga tahu standar prosedur. Otto mengatakan satu-satunya cara pasti mengetahui penyebab kematian hanya dengan autopsi jenazah. Sementara dari temuan di persidangan, ahli forensik hanya memeriksa organ lambung.
Padahal, menurut Otto, racun sianida seharusnya menyerang otak, jantung, dan organ lain. Jika Mirna mati karena diracun, kata dia, pasti ada tanda tidak wajar di dalam jantung dan otak Mirna. "Kami tahunya di media massa juga sudah diautopsi, ternyata belum," ujarnya.
Baca: Sidang Jessica Hari Ini, Hakim Periksa Kesaksian Polisi
AVIT HIDAYAT