Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Kopi Sianida, Tiga Tanda Jessica Sulit Dijerat

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 20 Juli 2016. Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica kembali digelar dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari pihak Kafe Olivier, Grand Indonesia. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 20 Juli 2016. Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica kembali digelar dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari pihak Kafe Olivier, Grand Indonesia. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Otto C. Hasibuan selalu mencecar saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Upaya itu dilakukan untuk kliennya, Jessica Kumala Wongso, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan itu. 

"Kami keberatan karena pemeriksaan terhadap saksi penyidik dibatalkan," kata Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Agustus 2016. Dia memprotes karena majelis hakim mengalihkan agenda dari meminta keterangan penyidik kepolisian menjadi pemeriksaan ahli. 

Pada sidang-sidang sebelumnya, dia meragukan argumen yang disampaikan jaksa penuntut umum. Bukti-bukti yang dipaparkan penyidik juga dianggap lemah. Berikut ini sejumlah kelemahan itu. 

Pertama, soal keberadaan racun sianida di dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tidak ada saksi yang melihat Jessica meletakkan racun mematikan itu ke gelas Mirna. Termasuk juga tidak ada di dalam CCTV kafe. Padahal, dalam KUHAP, yang merupakan alat bukti paling kuat adalah keterangan saksi.

Kedua, tidak ditemukan bekas sianida pada pakaian, badan, atau rumah Jessica Wongso. Sampai saat ini, polisi belum menemukan celana milik Jessica yang disebut-sebut dibuang oleh pembantu rumah tangganya. 

Ketiga, barang bukti es kopi Vietnam di dalam botol yang dihadirkan pada persidangan ternyata bukan sisa es kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Es kopi itu merupakan es kopi Vietnam pembanding tanpa sianida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukti jaksa tidak sah," ujar Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Juli 2016. Jaksa, menurut dia, tak pernah menjelaskan botol berisi es kopi yang dihadirkan dalam sidang itu adalah es kopi sianida atau bukan. "Kalau dia bilang dia tidak tahu mana pembanding mana yang asli, jadi waktu P21 bagaimana?"

Dari situ, Otto juga memandang bahwa barang bukti tersebut berarti sudah dituangkan ke dalam botol, tapi tak ada berita acaranya. Tim penasihat hukum pun jadi meragukan barang bukti tersebut adalah es kopi yang membuat Mirna meninggal.

Otto mengatakan, jika barang bukti sepenting itu diragukan, hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri yang mengecek kandungan es kopi itu patut diragukan. "Harusnya tak ada case ini," tuturnya.

Otto mengatakan semua fakta yang dikeluarkan jaksa penuntut umum lemah. "Karena dakwaan jaksa lemah. Semua itu tidak ada saksi," katanya. 

AVIT HIDAYAT | NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

9 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.