Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Lahan DKI, Atasan Tersangka Pegawai BPN Diperiksa  

Editor

Sugiharto

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Penyidik sedang menelisik dugaan keterlibatan atasan tersangka Agus Salim di Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan dalam kasus korupsi lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran lama. Patgulipat itu merugikan negara sekitar Rp 130 miliar.

“Atasan tersangka sudah kami periksa beberapa kali. Sedang didalami,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 Agustus 2016. Dia mengaku lupa nama atasan tersangka Agus itu. “Perempuan. Nanti saya cari namanya dulu.”

Atasan Agus tersebut menjabat Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A, sedangkan Agus adalah wakilnya. Panitia A bertugas memeriksa fisik dan yuridis lahan yang dicaplok lalu dijual oleh tersangka Muhammad Irfan.

BacaTERBONGKAR: Penyidik Temukan Aktor Utama Korupsi Lahan DKI

Itu sebabnya, Yovandi meneruskan, penyidik memeriksa tiap jenjang pengurusan sertifikat tanah, apakah ada niat jahat. Diduga kuat lampiran sertifikat direkayasa karena lahan itu jelas milik negara. “Apakah pejabat itu ikut menangani surat yang salah?” ujarnya. “Ketua tim juga banyak menandatangani surat, sehingga itu menjadi pertimbangan.”

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga memeriksa Adityawarman, mantan Kepala Seksi Pemberian Hak di BPN Jakarta Selatan. Adityawarman dimintai keterangannya karena dia ikut menangani berkas lahan DKI seluas 2.975 meter persegi yang dikorupsi tadi. Kini, Adityawarman ditahan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus lain. 

BacaKasus Korupsi Lahan DKI, Kejaksaan: Ada Pelaku Lain

Panitia Pemeriksa Tanah A BPN Jakarta Selatan bertugas memeriksa fisik dan yuridis lahan seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tersangka Muhammad Irfan mengaku sebagai ahli waris tanah itu lalu mengurus surat tanah ke BPN pada 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah berhasil, pada 2014, Irfan menjual lahan itu Rp 36 miliar. Belakangan diketahui lahan lapangan tersebut adalah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik DKI yang didapat pada 1996 dari PT Permata Hijau pada 1996 sebagai kewajiban fasos dan fasum.

BacaTERBONGKAR: Rp 5 Miliar untuk Sogok Pengurusan Lahan DKI 

Menurut penelusuran Kejaksaan, berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP), di kawasan itu, harga tanah Rp 40-50 juta tiap meter persegi. Maka nilai lahan yang masuk akal sekitar Rp 130 miliar. “Negara dirugikan sebesar itu,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin, Rabu, 3 Agustus. 

Yovandi menjelasan, pihak swasta yang membeli lahan itu dari Irfan. Dia menolak menyebut nama si pembeli yang juga dikenal sebagai tuan tanah. Yovandi hanya mengatakan orang itu membeli sebagai pribadi meski memiliki perusahaan. Yovandi juga belum bisa memastikan bahwa si pembeli itu bagian dari kelompok pelaku yang menggangsir aset negara.

JOBPIE SUGIHARTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

23 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

41 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

57 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.