TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita bernama Bella Oktaviani, 19 tahun, ditemukan tewas di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Lama, beberapa waktu lalu. Bella diduga dibunuh oleh teman dekatnya, Fajar, 23 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan Fajar membunuh Bella karena memang ingin merampas barang-barang milik Bella. "Kasus ini bermula saat tersangka membujuk korban untuk bertemu melalui Facebook. Pelaku berniat mengambil barang-barang milik korban," kata Tubagus di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016.
Sebelum dibunuh, Bella juga dicekoki minuman keras oleh pelaku. Tujuannya untuk membuat Bella mabuk dan memuluskan niatnya mengambil barang-barang Bella.
Simak:
Ini Bukti Baru dari Terdakwa Pembunuhan Eno dengan Cangkul
Pembunuhan di Apartemen Belleza Terjadi di Tangga Darurat
Tubagus menambahkan, Fajar membunuh Bella dengan cara mencekik dan membekapnya ke kasur. "Hasil visum diduga akibat kekurangan oksigen kemudian dikaitkan dengan cara dicekik lalu kepalanya dibekapkan di kasur. Ada beberapa luka di leher, pipi, tangan, dan lain-lain," ujarnya.
Setelah memastikan Bella tidak sadarkan diri, Fajar meninggalkan hotel dan membawa telepon seluler korban serta uang tunai sejumlah Rp 600 ribu. Fajar kemudian ditangkap polisi di Stasiun Kereta Api Bekasi, Rabu, 3 Agustus.
Berdasarkan keterangan Fajar, mereka telah saling mengenal selama setahun di media sosial. Sebelum bertemu, korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan dengan upah yang tinggi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Ditemukan Tewas, Perempuan Bertato 'Bella' Diduga Dibunuh)
INGE KLARA SAFITRI