TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan beredarnya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan palsu di masyarakat disebabkan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa calo.
"Enggak apa-apa. Gampang banget nangkepnya itu. Tapi masyarakat saja yang kebiasaan ditipu, kebiasaan nyogok lewat oknum," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 5 Agustus 2016.
Ahok menyayangkan masih ada warga Jakarta yang menggunakan jasa calo untuk mengurus administrasi BPJS kesehatan. Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat sistem yang lebih mudah.
Salah satunya, jika sakit dan tidak memiliki uang, masyarakat bisa mendatangi puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD) terdekat. Selain itu, Ahok mengaku sudah meminta semua puskemas atau RSUD untuk memberikan pelayanan administrasi BPJS. Jika tidak mampu iuran, kata Ahok, pemerintah yang menanggung. "Jadi untuk apa nyogok?" ujar Ahok.
Menurut Ahok, warga Jakarta kerap menggunakan calo karena terbiasa membayar saat mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Saat itu, bermunculan calo yang menawarkan jasa. "Sekarang kan enggak perlu. Nah, ini kebiasaan sebagian orang kan enggak mengerti. Ngapain lu bayar buat dapet BPJS?" tutur Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya warga Jakarta menyadari bahwa sangat mudah mengenali kartu BPJS kesehatan yang palsu. Sebab, kartu sudah menggunakan sistem elektronik. Dengan demikian, jika palsu, kartu akan ditolak sistem karena tidak terdeteksi mesin tap.
“Kamu kalau pakai yang palsu, saat ditempelin langsung tolak. Begitu ditolak, ya ketahuan palsu. Paling kita cek dapet dari siapa, ya tinggal pidana," ucap Ahok.
Beberapa waktu lalu, pemalsuan kartu BPJS kesehatan ditemukan beredar di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mantan ketua RT setempat diduga menawarkan jasa calo dalam pembuatan BPJS. Ia menyasar tujuh kepala keluarga untuk pembuatan kartu BPJS dengan meminta bayaran sebesar Rp 80 ribu untuk seorang warga.
LARISSA HUDA