TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Sukamto, 47 tahun, yang ditemukan tewas bersimbah darah di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 6 Agustus 2016. Pelaku pembunuhan tersebut adalah Muktar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Muktar ditangkap di Kelurahan Tegal Rotan, Kecamatan Ciputat, pada Senin, 8 Agustus 2016. "Tersangka ditangkap di rumah kos anaknya," kata Awi saat dimintai konfirmasi hari ini, Senin, 8 Agustus 2016.
Awi menuturkan tersangka memukul kepala Sukamto dengan batu conblock dan menusuk bagian dada serta perut menggunakan pisau. "Fakta ini terungkap setelah kami menginterogasi, mengkonfrontasi, dan mengecek alibi tersangka dengan keterangan saksi. Sebelumnya, tersangka sempat bungkam selama 8 jam setelah kami tahan," tuturnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia membunuh Sukamto lantaran kesal tidak boleh ikut tidur bersama di tempat Sukamto. Setelah membunuh korban, tersangka mengambil uang milik korban sebesar Rp 400 ribu dan rokok satu bungkus.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang makan di warteg sebanyak Rp 300 ribu dan sisanya, Rp 100 ribu, untuk makan. Selain itu, polisi telah menemukan barang bukti pisau dan batu conblock yang digunakan tersangka untuk membunuh.
"Pisau yang dipergunakan untuk menusuk korban diambil dari tempat sampah di belakang warung bakso, sedangkan batu conblock diambil dari TKP," ujarnya.
Sebelumnya, seorang laki-laki ditemukan tewas tergeletak di rumah warga di Jalan KH Dewantoro RT 006 RW 001 No. 08, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mayat tersebut ditemukan setelah warga mencurigai darah yang berceceran di rumahnya.
Setelah diselidiki identitasnya, pria tersebut adalah Sukamto, 47 tahun. Sukamto tewas dengan keadaan luka pada bagian kepala dan pinggang belakang serta mulutnya tersumpal dengan kain kaus putih. Selain itu, kakinya terikat tali rafia.
INGE KLARA SAFITRI