TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan PAR alias M, siswi magang di kantor Walikota Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menemukan beberapa kejanggalan pada laporan PAR tersebut.
"Belum ada kepastian penetapan tersangka," ujar Kasat ReskrimPolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2016.
Tahan menjelaskan, berdasarkan keterangan PAR, ia dibekap hingga tak sadarkan diri saat edang duduk sendirian di ruang sudin pariwisata. PAR mengaku dibawa ke ruangan kosong di lantai enam.
Saat tersadar, PAR mendapati dirinya tidak berpakaian dan melihat ada tiga PNS yang berada di ruangan tersebut. Salah satu di antaranya tengah memakai celana. Tiga PNS yang disebut PAR dalam laporannya adalah A, H dan Y.
Setelah ditelusuri, PNS A yang dikatakan PAR mengenakan kemeja putih ternyata saat itu tidak sedang menggunakan kemeja putih. "Pada saat kejadian si A memakai baju batik warna hijau dan sedang tugas ke luar. Sudah didukung keterangan saksi lain," ujar Tahan.
Selain itu, kata Tahan, fakta keberadaan A yang sedang tugas di luar telah dibuktikan dari rekaman cctv hotel tempat A sedang bertugas. "Di hotel sudah kami ambil cctv-nya. Benar sedang ada acara," katanya.
Kejanggalan kedua dalam keterangan PAR adalah PAR mengaku diperkosa oleh oknum PNS berbaju kuning. "Di sana tak ada yang berseragam kuning. Adanya biru-biru," kata Tahan.
Tahan mengatakan kejanggalan ketiga, PAR mengaku berada seorang diri di ruang sudin pariwisata saat hari kejadian. Namun berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman sesama magang, PAR duduk berdua dengan siswa magang lain di ruangan tersebut dan tidak sendirian.
"Di situ ada enam siswa magang, PAR ngotot sendirian di situ, tapi temannya bilang dia berdua," ujarnya.
Dugaan pencabulan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu dilaporkan oleh seorang siswi SMK berinisial PAR. Dia melapor ke Polres Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016 malam. PAR mengaku mengalami pencabulan yang dilakukan tiga PNS di kantor itu pada siang harinya.
INGE KLARA SAFITRI