TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum siswi SMK berinisial PAR, 17 tahun, yang diduga dicabuli beberapa pegawai negeri sipil Suku Dinas Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat saat magang, Herbert Aritonang, mengatakan ada kejanggalan dari keterangan polisi dan terduga pelaku pencabulan.
Saat dikonfrontasi di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Herbert menerangkan, terlihat kejanggalan tersebut, yakni terdapat perbedaan keterangan polisi dan terduga pelaku. "Polisi kemarin mengatakan terduga posisinya di hotel jam 12 pakai baju batik dan sudah dilihat CCTV-nya," katanya seusai konfrontasi hari ini, Selasa, 9 Agustus 2016. "Tapi, dari keterangan terduga barusan, posisi dia di rumah temannya bernama Ribski. Ini kan enggak nyambung."
Herbert menambahkan, salah satu terduga pelaku yang berbeda keterangannya berinisial A.
Baca: Hasil Visum Negatif, Polisi Konfrontasi Siswi Magang dan Pegawai Negeri
Sebelumnya, PAR alias M melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 Agustus 2016. Ia mengaku diperkosa tiga pegawai negeri tempat ia magang pada siang harinya. Tiga pegawai yang dimaksud ialah A, H, dan Y.
Korban saat ini, menurut Herbert, dalam kondisi syok berat. "Masih syoklah. Namanya juga digilir tiga orang. Mengerikan, ya," ujarnya.
Adapun hasil visum korban akan diberi tahu oleh pihak kepolisian sore ini.
ABDUL AZIS