TEMPO.CO, Bekasi - Presiden Joko Widodo mengkritik Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin karena anggaran daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Kritikan itu ditanggapi santai oleh orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut. "Segera kita belanjakan," kata Neneng, Selasa, 9 Agustus 2016.
Neneng mengatakan besarnya anggaran yang mengendap di bank lantaran nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik pemerintahnya cukup besar. Bahkan, pada 2015 hampir mencapai Rp 5 triliun. Adapun, sisa lebih perhitungan anggaran mencapai Rp 1 triliun lebih. "Jangan disamakan dengan daerah yang APBD-nya kecil," kata dia.
Ia menganalogikan, ada daerah yang nilai APBD-nya Rp 1 triliun, kemudian penyerapannya mencapai Rp 500 miliar, otomatis nilai silpa Rp 500 miliar. Menurut dia, sisa itu tidak bisa dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi, karena dalam penyerapan lebih banyak daerahnya, meskipun silpa nilai lebih banyak.
Ia memastikan, anggaran yang mengendap tersebut akan segera dibelanjakan, karena pemerintah daerah tengah melakukan penghitungan. Menurut dia, selain silpa, dana itu terdapat dana efisiensi surplus yang mencapai Rp 305 miliar lebih. "Kami juga akan menekan nilai silpa kurang dari Rp 500 miliar," kata Neneng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kabupaten Bekasi, Juhandi, mengatakan dana yang dimaksud presiden bukan dana mengendap. Menurut dia, dana tersebut ialah deposito berjangka sebesar Rp 1,1 triliun yang berasal dari silpa 2015 serta kas yang dialokasikan untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Silpa 2015 langsung dimasukkan ke dalam APBD Murni 2016," kata dia.
Menurut dia, setiap SKPD jika membutuhkan anggaran untuk belanja bisa menggunakan dana tersebut sewaktu-waktu. Jika dana pada kas habis, maka diambil dari deposito berjangka tersebut. Ia mengatakan, deposito diadakan karena pemerintah menargetkan pendapatan dari bunga sebesar Rp 68 miliar setiap tahun.
Juhandi menambahkan, hingga Agustus ini penyerapan anggaran baru mencapai 30 persen lebih dari total APBD 2016 sebesar Rp 5,1 triliun. Meski begitu, kata dia, pemerintah menargetkan penyerapan maksimal hingga akhir tahun. "Target kami silpa tahun ini tidak lebih dari Rp 500 miliar," kata dia. "Penyerapan tidak bisa 100 persen karena ada efisiensi ketika lelang."
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Daris, mengatakan pengendapan dana tersebut bukan masalah sepele. Karena itu, lembaganya meminta kepada Bupati agar segera bertindak. "Kalau diserap bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
ADI WARSONO