TEMPO.CO, Jakarta - Hidayat Boestam, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso, menyatakan pihaknya membuat surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berisi permohonan agar hakim anggota Binsar Gultom diganti.
"Saya sudah bikin surat memohon agar hakim anggota pidana nomor 777b2016, Bapak Binsar Gultom, digantikan hakim lain," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2016. Menurut Hidayat, Binsar menunjukkan ketidakobyektifannya dalam persidangan.
Selain itu, dalam persidangan kliennya, Jessica Kumala Wongso, hakim Binsar dianggap selalu mengintervensi. "Majelis lagi bicara diintervensi sama dia," ucap Hidayat.
Hari ini, Rabu, 10 Agustus 2016, sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi ahli digital forensik.
Saksi ahli tersebut diharapkan bisa mengungkap kejadian melalui rekaman kamera pengintai (CCTV) yang merekam suasana saat Mirna diracun menggunakan sianida. Selain itu, rekaman terkait dengan rentang waktu kemungkinan sianida ditaruh akan dicoba diungkap.
INGE KLARA SAFITRI
Baca Juga
Cerita Nusron: Skenario Ahok Kan Lawan 10 Partai!
Rio 2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok