TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.
Ada peristiwa menarik yang terjadi saat Darmawan Salihin tiba di ruang sidang. Darmawan, yang datang sekitar pukul 09.20 WIB, menggunakan kemeja biru dan membawa map berwarna biru.
Map-map tersebut kemudian ia bagikan di meja jaksa penuntut umum dan hakim. Saat membagikan map tersebut ke meja kuasa hukum Jessica, tampak Darmawan sedikit berdebat dengan salah satu kuasa hukum Jessica, Effendi.
"Ini urusan saya dengan hukum, tidak ada kaitan sama Anda," terdengar Darmawan mengucapkan hal tersebut kepada Effendi. "Bapak polisi? Bukan, kan? Karena tidak ada kaitannya dengan Bapak. Saya mau joget kek atau apa, ya, terserah," ujarnya.
Saat dimintai konfirmasi, Darmawan mengatakan, isi dalam map yang ia bagikan adalah foto-foto Mirna saat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. "Isinya foto-foto," katanya. Kendati demikian, ia enggan membeberkan maksud pemberian foto-foto tersebut.
Hari ini, sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi ahli digital forensik.
Saksi ini diharapkan bisa mengungkap kejadian melalui CCTV yang merekam saat itu. Selain itu, rekaman terkait dengan rentang waktu kemungkinan sianida ditaruh akan dicoba diungkap. Dalam kasus ini, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
INGE KLARA SAFITRI