Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekayasa CCTV Kasus Mirna Jadi Perdebatan di Sidang Jessica

Editor

Pruwanto

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengecek berkas perkaranya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. Pada sidang kali ini saksi ahli Mohammad Nuh menjelaskan secara detail rekaman CCTV pada saat asal mula kejadian hingga terjadi pembunuhan korban Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Januari lalu. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengecek berkas perkaranya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. Pada sidang kali ini saksi ahli Mohammad Nuh menjelaskan secara detail rekaman CCTV pada saat asal mula kejadian hingga terjadi pembunuhan korban Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Januari lalu. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berdebat dengan saksi ahli IT Christopher Hariman Rianto dalam sidang kesebelas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Adu argumen keduanya berkisar masalah kemungkinan rekayasa barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier yang diputarkan dalam persidangan.

Perdebatan mereka bermula dari pertanyaan Otto mengenai keaslian rekaman yang dipakai Christoper. Christoper menjelaskan bagaimana kronologi ia mendapat rekaman tersebut dari penyidik. Otto kemudian menanyakan apakah Christoper tahu asal muasal rekaman CCTV yang diberikan kepadanya. "Tidak tahu, karena bukan wewenang saya," kata Christoper di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.

Otto melanjutkan pertanyaan kemungkinan  adanya rekayasa pada rekaman video yang ditonton Christoper. Pertanyaan tersebut dijawab santai oleh Christoper, bahwa dalam kasus ini ia tidak menemukan adanya indikasi rekayasa.

Namun Otto terus mencecar Christoper. Melihat adu argumen itu, Ketua Majelis Hakim, Kisworo menengahi. Hakim meminta Christoper menjawab dengan sesuai. "Kalau kasus ini, ada kemungkinan (rekayasa), makanya ada proteksi," Christoper mejawab.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Otto mengaku meragukan penjelasan Christoper mengenai pergerakan-pergerakan Jessica memindahkan kopi. Christoper langsung meminta Otto mendekati layar untuk memperjelas. Keduanya kemudian bersama-sama mendekat ke arah layar. Tujuannya membuktikan adanya perpindahan kopi di jam 16.33.11. Otto kemudian duduk kembali di balik meja penasehat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Christoper kembali meminta Otto mendekati layar video menit ke 16. 29.50. Otto  kembali menuju kursinya dan berkomentar bahwa ia tidak melihat kesesuaian gambar dengan analisis Christopher. "Saya tidak bisa melihat. Karena sudah tidak sanggup untuk melihatnya, jadi dari saya cukupkan saja. Silahkan yang lain," Otto mengakhiri pernyataannya.

Hari ini, sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kesebelas ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli digital forensik. Sidang yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Mirna meninggal usai meminum es kopi Vietnam pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracum menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam kopi yang ia minum. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Dalam kasus ini, Jessica dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri