Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Mirna: 3 Aksi Jessica pada 4 Menit yang Krusial

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 10 Agustus 2016. Ini merupakan sidang ke-11 yang digelar atas kasus pembunuhan Mirna karena racun sianida dalam kopi yang diminumnya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 10 Agustus 2016. Ini merupakan sidang ke-11 yang digelar atas kasus pembunuhan Mirna karena racun sianida dalam kopi yang diminumnya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar M. Nuh, mengatakan terdapat selang waktu 56 menit sejak kopi yang dipesan terdakwa Jessica Kumala Wongso tiba di meja nomor 54 hingga kopi itu diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Nuh menduga waktu krusial saat sianida dituangkan ke dalam kopi Mirna adalah pukul 16.29 hingga 16.33.

Mirna meningggal usai meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta, 6 Januari 2016. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam kopi yang ia minum. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ia dijerat pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca: 3 Topik ini, Kemarin Ramai Diperbincangkan Netizen

Nuh memaparkan sedikitnya 3 aksi yang dilakukan Jessica selama saat-saat genting itu sesuai dengan analisis Puslabfor. "Titik rawannya adalah empat menit. Saat ada kegiatan membuka tas dan menoleh beberapa kali ke kiri dan ke kanan," kata Nuh ketika bersaksi untuk terdakwa Jessica dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.

Selain dua kegiatan Jessica itu, Nuh juga menyebut adanya kejanggalan dan kecurigaan saat Jesscia berpindah-pindah tempat duduk di meja nomor 54. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di kafe itu, kegiatan berpindah tempat duduk dilakukan Jessica sebelum dan sesudah waktu krusial itu. "Yang paling janggal adalah perpindahan tempat duduk," kata M. Nuh, menegaskan.

Baca: Kopi Maut, Saksi Ahli Sorot Jessica Garuk-garuk, Kenapa?

Sebelumnya, M. Nuh menerangkan analisis yang dilakukan oleh Puslabfor menggunakan empat metode analisis, salah satunya dengan analisis piksel, yakni mengusut gambar atau titik terkecil dalam gambar grafis yang dihitung per inci. Sehingga, meski jarak CCTV dengan meja nomor 54 mencapai 12 meter, gerakan tetap terlihat. "Pergerakan piksel terlihat jika ada pergerakan sesuatu," kata Nuh.

Namun, Ketua Tim Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meragukan keaslian rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan. Keraguan Otto merujuk pada pernyataan Nuh selaku saksi ahli bahwa rekaman itu sudah digandakan. "Yang diputar ini bukan CCTV asli. Katanya sudah hasil double, bukan asli. Jadi apa kita bisa yakin kalau itu enggak asli. Nah, kalau begini bagaimana?" ujar Otto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jessica Garuk-garuk, Pengunjung Sidang Tepuk Tangan

Otto menegaskan, M. Nuh memberi kesaksian yang bersifat menyimpulkan, terutama saat Nuh menyampaikan hasil penelitian ihwal gerakan tangan Jessica selama momen krusial dan rawan saat kejadian. "Ahli CCTV yang fair itu seharusnya mengatakan gerakan tangan, harusnya begitu. Letakkan di tangan, itu yang benar. Tapi kalau dibilang mengambil sesuatu, jarinya saja enggak kelihatan."

Sebab itulah, Otto meminta hakim memutarkan video asli untuk dibandingkan dengan rekaman video yang dianalisis saksi ahli. Majelis sidang lantas memutarkan video yang diminta Otto. Selama pemutaran video, Otto sempat beradu argumentasi dengan M. Nuh terkait terlihat atau tidaknya detail pergerakan Jessica dalam video asli. Ruang sidang pun riuh dan ramai karena peserta sidang menyoraki Otto.

Baca: Ahli: Jessica Buka Tas dan Taruh Sesuatu di Atas Meja

Sidang lanjutan pada Senin kemarin berlangsung 12 jam, yang dimulai sejak 10.30 WIB dan berakhir 22.25 WIB. Dalam sidang Senin itu, Jaksa menghadirkan dua saksi ahli, yakni di bidang digital forensik dan informasi dan teknologi. Majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Senin, 15 Agustus 2016. "Sidang hari ini selesai dan ditunda Senin, tanggal 15 Agustus 2016," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo.

INGE KLARA SAFITRI

Baca Juga
Kontrak di Formula 1 Diputus Manor, Ini Kata Rio Haryanto
Rio2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 menit lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

12 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.