Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Tunggak Iuran BPJS, Ahok Tuding SKPD Main 'Halus'  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jakarta Selatan, 17 April 2016. TEMPO/Friski Riana
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jakarta Selatan, 17 April 2016. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sengaja menggelapkan iuran yang wajib dibayar oleh Pemerintah Provinsi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Itu ada masalah dari SKPD sengaja atau tidak saya engga tahu. Makanya saya bilang di sini halus mainnya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 11 Agustus2016.

Ahok menuturkan dirinya selalu mewanti-wanti kepada SKPD terkait tidak hanya menyiapkan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer, melainkan juga menganggarkan iuran BPJS. "Padahal kami sudah bilangin, kamu anggarin dong bayar BPJS jangan cuma terima gaji, dia enggak anggarin," kata dia.

Pemerintah DKI Jakarta mengambil dari anggaran satu tahun iuran BPJS untuk membayar tunggakannya dalam enam bulan terakhir. "Makanya (tunggakan) enam bulan ini, kami pakai duit yang setahun (iuran). Dipakai dulu enam bulan," kata dia.

Menurut Ahok, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta dipakai terlebih dahulu hingga APBD Perubahan selesai dibahas oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  DKI Jakarta. "Selain masuk Juli-Agustus, ya mentok. Ini memang rada halus (mainnya) di sini," kata Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tunggakan iuran BPJS oleh beberapa pemerintah daerah di Indonesia diungkapkan oleh Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar-lembaga BPJS Bayu Wahyudi. Padahal, pemerintah daerah wajib membayar iuran itu selaku pemberi kerja pegawai negeri sipil dan honorer yang bekerja di lembaga negara daerah.

Setidaknya ada 76 pemerintah daerah yang baru mencicil dan lima pemerintah daerah yang belum membayar iurannya sama sekali. Dalam peraturan BPJS, setiap karyawan diwajibkan membayar iuran sebesar lima persen dari gaji yang diterima.

Kewajiban tersebut ditanggung oleh pribadi sebesar dua persen, sementara tiga persen sisanya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Pembayaran iuran tiga persen inilah yang justru macet. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat menunggak mencapai Rp24 miliar.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

17 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

20 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

50 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?