TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menyiapkan titik-titik 'park and ride' atau fasilitas parkir dekat sarana transportasi publik seperti stasiun KRL dan jalur busway Transjakarta. Saat ini, kata dia, besaran tarif parkir di stasiun sedang dikaji. "Nanti kajiannya jalan, kalau terlalu sepi kami turunin (tarifnya)," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 19 Agustus 2016.
Ahok mengatakan, tarif parkir di stasiun kereta rel listrik (KRL) mestinya akan lebih murah. Kendati begitu, dia menuturkan tujuan utama dari 'park and ride' atau kantong parkir, bukan semata mendapatkan uang parkir. Tapi, dia berharap volume kendaraan pribadi bisa berkurang karena pihaknya akan menyediakan bus TransJakarta yang melewati area 'park and ride' itu.
Selain itu, pembangunan fasilitas 'park and ride' juga guna mendukung sistem electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan untuk mengganti penerapan 'three in one'. "Kalau ada ERP kan, enggak mungkin dia (warga pengguna kendaraan pribadi--) jalan. Mendingan dia lewatin. Nanti pengennya kami, (mereka) naikin bus yang sudah disediakan," ujarnya.
Pemerintah DKI sebelumnya berencana untuk memanfaatkan lahan-lahan di kolong jembatan layang untuk membangun 'park and ride'. Area tersebut nantinya akan terhubung dengan terminal bus dan stasiun kereta rel listrik (KRL).
Rencananya, 'park and ride' perdana akan dibangun di kolong flyover Kampung Melayu, Klender, dan Tebet. Pemerintah belum menjelaskan disainnya karena kolong flyover tersebut relatif pendek dan tidak terlalu luas sehingga hanya sedikit mobil yang bisa parkir.
Rencana pembangunan 'area park and ride' ini pernah disinggung Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2 Agustus 2016. Lembaga ini berencana menyesuaikan rencana induk transportasi Jabodetabek (RITJ) dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga mengatakan penataan tata ruang di Jabodetabek hingga Cianjur tak bisa dipisahkan dengan sistem transportasi yang terintegrasi.
Elly menuturkan jika kedua aturan itu tak saling melengkapi, kemacetan di Jakarta dan kota-kota penyangga akan semakin sulit dihindari. “Kami tak akan bisa menyelesaikan masalah lalu lintas, kemacetan, hanya dengan rekayasa transportasi,” ujarnya di Jakarta.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek saat ini tengah menggodok rencana induk transportasi Jabodetabek. Ada sembilan prinsip dalam rencana induk transportasi itu. Salah satunya ialah, adanya keterpaduan antara transportasi dan tata ruang.
Badan merencanakan aturan-aturan dalam rencana induk transportasi itu rampung dalam satu hingga dua bulan mendatang. Jika telah rampung, sistem pengelolaan transportasi itu akan diserahkan pada Presiden untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Program BPTJ Tonny Agus Setiono mengatakan salah satu langkah mengurangi kemacetan di Jakarta yang sudah tak memiliki lahan kosong untuk membangun jalan ialah dengan membangun compact city atau pusat kota baru di luar Jakarta. Salah satu, pusat kota baru di Tangerang Selatan ialah BSD City.
Dengan adanya kota baru, kata Tonny, beban jalanan di Ibu Kota akan berkurang. Musababnya, masyarakat tak perlu lagi bepergian ke Jakarta karena dalam kawasan itu sudah terdapat perkantoran, rumah sakit, sarana pendidikan, hingga tempat-tempat hiburan.
Selain itu, untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota, pemerintah DKI dan kota penyangga lainnya, kata Tonny, dapat membangun kawasan transit oriented development (TOD) yang terintegrasi dengan perkantoran dan permukiman.
Kawasan TOD itu pun harus terintegrasi dengan seluruh angkutan umum seperti kereta api dan bus sehingga pekerja yang menuju kawasan itu tak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi.
Tonny mengungkapkan konsep pembangunan seperti pusat kota baru di luar Jakarta dan kawasan TOD itu seharusnya dapat diserap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam merevisi Peraturan Presiden 54/2008. Tujuannya agar rencana tata ruang di kawasan Jabodetabek hingga Cianjur dapat saling mendukung dengan sistem transportasi terintegrasi.
Staf Direktorat Perencanaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Aji Raditya mengatakan masih menyempurnakan revisi Peraturan Presiden 54/2008 itu. “Rencana induk transportasi Jabodetabek akan terakomodasi dalam rencana tata ruang yang tengah kami revisi,” ujarnya.
Kepala Bidang Perekonomian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030, akan terdapat enam TOD di Blok M, Manggarai, Dukuh Atas, Grogol, Harmoni, dan Senen. Selain itu, pemerintah DKI pun berencana membangun 16 'park and ride' atau kantong parkir di seluruh Jakarta.
FRISKI RIANA | GANGSAR