TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan bandar narkoba jenis sabu. Dua tersangka ditangkap di Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Satu tersangka melawan polisi dan ditembak mati," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Agustus 2016.
Boy mengatakan tersangka bernama Sardiyanto alias Yangke, warga Indonesia; dan Lew Keng Wah, warga negara Malaysia. Mereka diringkus saat hendak transaksi di parkiran Mall of Indonesia, Kelapa Gading, pada 19 Agustus 2016, pukul 22.30 WIB.
Sardiyanto ditangkap saat membawa satu kardus berisi 20 bungkus sabu. Masing-masing sabu seberat satu kilogram. Totalnya tersangka Sardiyanto membawa 20 kilogram yang diangkut menggunakan mobil Honda City bernomor polisi H-7369-AM.
Menurut Boy, polisi telah lama menyelidiki jaringan yang dibangun kelompok Pak Ci atau Lew Keng Wah. Dia adalah kelompok asal Aceh dan mengedarkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karawang, Jawa Barat. Dia juga membangun beberapa jaringan di LP Salemba, LP Bulak Kapal, dan LP Gunung Sindur.
Kedua tersangka sebelumnya telah dibuntuti dari Subang, Jawa Barat, hingga di Kelapa Gading. Sebelum transaksi dilakukan, polisi meringkus kedua pelaku. Polisi kemudian meminta tersangka Lew Keng Wah berangkat ke Hotel Cabin, Kelapa Gading, untuk penggeledahan.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti tiga ponsel, paspor, tas, pakaian, dan mobil Honda City. Polisi meminta Lew Keng Wah menunjukkan jaringan lain. Boy mengaku membawa Lew Keng ke Bekasi.
Di tengah perjalanan, Lew Keng meminta turun dari mobil untuk buang air kecil. Saat itulah dia berusaha merebut pistol dari seorang polisi. "Polisi terlibat pergulatan dengan tersangka," kata Boy.
Anggota polisi lainnya ikut membantu dan menembakkan pistol ke dada pria itu. Hal ini, dilakukan karena tersangka tak mengindahkan peringatan polisi. Lew Keng Wah tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
AVIT HIDAYAT