TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap model berinisial T dan laki-laki berinisial AN. Keduanya diduga terlibat bisnis prostitusi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Fadil Imran mengatakan pihaknya membongkar bisnis prostitusi online ini berawal dari tim patroli cyber yang curiga terhadap situs penyedia jasa model dan sales promotion girl.
"Awalnya kami temukan situs yang menyediakan talent model atau SPG untuk sebuah event, tapi nyatanya setelah ditelusuri situs itu dipergunakan untuk menjajakan PSK," ujar Fadil, Sabtu, 20 Agustus 2016. Dalam situs tersebut terdapat foto-foto dan data diri sejumlah wanita berusia 20 tahunan.
Simak Pula
Polisi: Bandung Paling Banyak Prostitusi Online
PROSTITUSI ARTIS Panti Sosial Konfirmasi Nama Puty Revita
Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Alberto Ali, mengatakan AN bertindak sebagai pemilik dan direktur sekaligus muncikari dari bisnis pelacuran berkedok jasa SPG ini. Merasa curiga, polisi kemudian melakukan penyamaran untuk memancing para terduga pelaku.
Setelah polisi menghubungi AN melalui komunikasi sosial media WhatsApp, AN pun langsung membalas dengan mengirimkan daftar sejumlah wanita, lengkap dengan foto, data umur beserta tarifnya. AN bahkan sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan.
"Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat WhatsApp dan BBM (BlackBerry Messenger)," ujar Alberto. Setelah beberapa kali menawar, AN akhirnya menawarkan eks model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta sekali kencan. Polisi yang menyamar setuju dan berjanji bertemu di Kalibata. Di lokasi ini polisi menangkap keduanya.
INGE KLARA SAFITRI
Baca Juga
Soal Arcandra, Kurtubi: Punya 6 Hak Paten Hal Sangat Biasa
Kisah Sedih di Balik Foto Omran, Bocah Korban Perang Suriah