TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 138 keluarga mendapat surat teguran pertama dari pengurus Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat karena tak kunjung membayar uang sewa unit. Surat teguran pertama ini diberikan Selasa hingga Jumat kemarin.
"Yang mendapat surat teguran adalah yang sudah nunggak tiga bulan hingga delapan bulan. Yang baru sebulan dua bulan tidak kami tegur," ujar Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat Vita Nurviatin saat dihubungi Tempo, Ahad 21 Agustus 2016.
Para penghuni yang mendapat surat teguran diberi waktu selama 3 hari sejak surat datang untuk membayar uang sewa. Jika tak kunjung membayar juga, surat teguran kedua akan diberikan.
Duma mengatakan jika pada hari Senin besok, surat teguran kedua bagi yang belum juga membayar akan mulai diberikan. "Ada yang bahkan belum pernah bayar sejak rusun tak digratiskan lagi pada bulan Desember tahun lalu," kata dia.
Pemberian surat teguran ini, kata Vita, sudah sesuai prosedur dan bertujuan agar penghuni rusunawa lebih peduli membayar sewa.
Menurut Vita, surat teguran itu tak serta merta diberikan. Pengelola telah memeriksa dan menanyai para penghuni, alasan masih menunggak. Padahal seharusnya, sesuai perhitungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tiap keluarga dianggap memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar uang sewa.
"Kalau ada yang memang benar-benar tak mampu bayar, kami bantu dulu," kata dia.
Beberapa di antara penghuni itu memang ada yang akhirnya tak bisa bekerja sejak pindah ke rusunawa. Namun banyak pula yang mampu, namun tetap tak mau membayar. Saat ini pengelola masih mendata penghuni mana yang memang tak mampu dan mana yang bandel.
Jika hingga surat teguran kedua tak dipatuhi, Vita mengatakan tindakan tegas akan diambil. Penghuni tidak langsung diminta keluar, namun unitnya akan ditahan arus listriknya. "Kami akan tahan supaya dia tak bisa isi voucher listrik," kata dia.
Biaya sewa di Rusunawa Jatinegara Barat mulai diberlakukan pada Desember 2015. Sebelumnya, selama tiga bulan biaya sewa gratis karena warga Kampung Pulo baru masuk. Biaya per bulannya, mencapai Rp 300 ribu. Walau begitu, biaya ini masih sering dianggap terlalu berat oleh penghuni.
"Uang itu belum termasuk biaya air yang sekitar Rp 200 sebulan. Belum lagi listrik voucher juga bayar lagi," kata Tayim, 38 tahun, salah satu penghuni saat ditemui di lokasi rusunawa.
Walau masih mampu membayar uang sewa, Tayim mengatakan biaya itu terlalu berat. Ia harus membiayai anaknya yang sudah masuk SMA dan SD. Apalagi ia hanya bekerja sebagai pedagang sayur keliling.
"Kalau dulu di rumah (Kampung Pulo), walau penghasilan dikit ga kepikiran uang sewa. Tapi sekarang lokasi rumah saya sudah jadi jalan raya," kata dia.
Rusunawa Jatinegara Barat dibuat sebagai relokasi warga Kampung Pulo yang tanahnya digusur untuk normalisasi Kali Ciliwung. Sempat terjadi penolakan besar-besaran saat penggusuran dilakukan. Namun pada Agustus 2015, penduduk Kampung Pulo sudah mulai menempati rusunawa yang terdiri dari dua tower 18 lantai itu.
EGI ADYATAMA
KOREKSI : Naskah berita ini sudah diubah pada Minggu, 21 Agustus 2016 memperbaiki nama narasumber Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat Vita Nurviatin. Terimakasih.