Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Bangunan di Belakang Glodok Plaza Bakal Digusur  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.COJakarta - Puluhan bangunan yang dihuni 30 keluarga di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, akan digusur Pemerintah Kota Jakarta Barat. Bangunan itu berada di wilayah RW 02 di RT 05, 07, dan 09.

Beberapa bangunan berupa rumah-rumah petak dan rumah toko yang sudah ditempati sejak 1928. "Orang tua kami sudah tinggal di sini sekitar tiga generasi, tapi tanpa pemberitahuan lahan akan digusur pemerintah," kata Effendi Hidayat, Ketua RT 07 RW 02 Mangga besar, Taman Sari, Jakarta Barat, saat ditemui, Senin, 22 Agustus 2016.

Effendi menjelaskan, sejumlah bangunan di lahan seluas 3.190 meter persegi yang terletak tepat di belakang Glodok Plaza itu dilelang oleh Gunarto Kerta Djaja tanpa sepengetahuan penghuni pada 2015. Ada tiga pemenang lelang, yakni Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Angryanto. 

Padahal, menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2010 yang mengharuskan adanya pengumuman di lokasi keberadaan lahan tersebut. "Harusnya mereka mensosialisasikan dasar hukum karena kami masih merasa Peraturan Menteri Keuangan sangat kuat dan kami mempertahankan lahan karena peraturan itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Effendi menuturkan tiga pemenang lelang tersebut melalui kuasa hukumnya, Bambang Yudianto, meminta penghuni segera mengosongkan bangunan. Kemudian Effendi mengatakan tiba-tiba saja warga menerima surat peringatan pertama dari Pemerintah Kota Jakarta Barat pada 21 Juli 2016 tanpa sosialisasi terlebih dulu. Selanjutnya, surat peringatan kedua keluar pada 3 Agustus dan SP III pada 18 Agustus yang jatuh tempo hari ini.

Sejumlah kejanggalan turut dirasakan penduduk yang tinggal di tempat itu. Ming Ming, 34 tahun, warga RT 09, mengaku tidak mengenal pihak yang menjual lahannya. Sebab, pemilik tanah itu sebelumnya adalah Lie Kian Hong. "Kami juga tidak tahu bahwa tanah ini sudah pindah tangan ke Gunarto lalu dilelang ke tiga orang itu. Kami baru tahu setelah ada sengketa ini," tutur Ming Ming.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

7 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

9 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

15 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

17 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

26 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

28 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

30 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

30 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN