TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus AN, pemilik situs prostitusi online berkedok penyedia jasa sales promotion girl (SPG), pramugari, dan model. AN ditangkap bersama mantan model berinisial T di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalani bisnis ini sejak 2015. Selain itu, kata Awi, dari sekian banyak perempuan muda yang wajah dan data dirinya terpampang di situs milik AN, hanya ada enam orang yang berprofesi ganda sebagai pekerja seks.
"Pengakuan tersangka, hanya ada enam wanita yang bisa di-booking, tapi kami masih dalami lagi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 23 Agustus 2016.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Unit II Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris D. Marpaung menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, dalam seminggu ia biasanya mendapat dua pesanan. Keuntungan yang dapat diraup pun hingga belasan juta rupiah dalam sebulan.
"Dia mengaku seminggu bisa ada dua kali pesanan. Jika yang harganya Rp 5 juta, dia mendapatkan Rp 1,5 juta. Yang harganya Rp 7 juta, dia mendapat komisi Rp 3 juta. Tinggal kali kan empat saja. Itu keuntungan dia dalam sebulan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menemukan keanehan pada situs milik AN dalam patroli cyber yang dilakukan Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya. Kemudian polisi menyamar dan memancing AN melalui pesan WhatsApp.
AN lalu menjawab dengan mengirimkan daftar sejumlah perempuan, lengkap dengan foto, umur, latar belakang, dan tarif mereka. Setelah sepakat dengan hasil tawar-menawar, polisi menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dibekuk bersama T, mantan model yang sebelumnya ditawarkan dengan tarif Rp 5 juta.
Akibat perbuatannya, AN dikenai Pasal 296 KUHP dan/atau 506 KUHP dan/atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU No. 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
INGE KLARA SAFITRI