TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan banyaknya Pokestop di area Polda Metro Jaya. Namun ia mengatakan, hingga saat ini, Kementerian belum memberi jawaban.
"Belum ada tanggapan sampai sekarang," ucap Moechgiyarto setelah memimpin apel kesiapan banjir di Lapangan Sabhara Polda Metro Jaya, Senin, 22 Agustus 2016.
Baca Juga:
BACA: Polda Razia Polisi yang Main Pokemon
Pokestop merupakan bagian dari permainan online Pokémon GO yang saat ini viral di Jakarta. Pokestop memungkinkan monster Pokémon berada di sekitarnya dan dikejar para pemain Pokémon GO.
Moechgiyarto menilai permainan ini akan berbahaya jika dilakukan di area Polda Metro Jaya. "Ini kan institusi, markas, masak dijadikan permainan. Itu kan enggak pas. Makanya kita buat surat itu dan minta dihapuslah," ujarnya. Semua anggota Polda Metro Jaya pun sudah dilarang bermain Pokémon GO di area kerja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menuturkan saat ini lokasi Pokestop di Polda banyak dan tersebar, di antaranya di depan gedung SDM, depan Direktorat Kriminal Khusus, masjid, helipad, Direktorat Lalu Lintas, musala, dan taman TMC.
Awi menegaskan, hal tersebut bisa membuka peluang pelanggaran di sekitaran Polda Metro Jaya. "Ini tidak benar. Banyak rahasia di sini," kata Awi, Kamis, 11 Agustus 2016.
EGI ADYATAMA