TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo, menolak reklamasi Teluk Jakarta. Menurut dia, reklamasi Teluk Jakarta harus memperhatikan kepentingan nelayan, gesekan antara swasta dan BUMN, serta tempat bersandar kapal.
"Seharusnya membangun dari pesisir, bukan membuat pulau," kata Bambang saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016.
Menurut Bambang, nelayan harus tetap diberi ruang untuk mencari ikan. Reklamasi, kata dia, tak boleh menjadikan nelayan tak mendapat ruang untuk bekerja.
Pemerintah Provinsi DKI, kata dia, juga harus mengkoordinasikan pihak terkait dengan kabel PLN ataupun pipa gas di bawah pulau buatan. Jalur pipa gas dan kabel PLN disebutkan berada di bawah pulau yang akan dibuat pengembang. "Tugas pemerintah provinsi mengamankan semua itu."
Perihal tempat landas kapal, Bambang menyebutkan, pemerintah DKI perlu mengajak bicara Kementerian Perhubungan. Ini untuk membahas penurunan jumlah lokasi landas kapal. "Jadi hanya omong, kulo nuwun, bikin kajian mendalam," ujar Bambang.
Bambang menganggap Gubernur DKI melakukan kesalahan lantaran tak menjalankan proyek reklamasi Teluk Jakarta sesuai dengan prosedur. Ia mengusulkan lebih dulu dilakukan kajian mendalam atas rencana tersebut. Setelah kajian selesai, Bambang menyarankan proyek dilanjutkan. "Sehingga ini tidak terlalu lama, ada win-win solution," tuturnya.
DIKO OKTARA