TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Utara, Kamis, 25 Agustus 2016. Rusunawa di atas lahan seluas 17,6 hektare itu direncanakan menjadi kawasan hijau (green zone) dengan penerapan konsep green building.
"Semua ukuran paling rendah 36. Semua pipa gas yang ini green building. Nanti akan dapat penghargaan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa)," kata Ahok, Kamis, 25 Agustus 2016.
Pada kawasan Daan Mogot sudah ada delapan blok eksisting yang terdiri atas 640 unit rusunawa. Bangunan tersebut telah dibangun pada 2013 bersamaan dengan Masjid Raya Jakarta berkapasitas 15 ribu orang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Pembangunan rusunawa ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan pihak pengembang yang berkewajiban atas pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB). Hal itu di atur dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai koefisien lantai bangunan.
Kewajiban pengembang juga tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi. Setidaknya ada dua pengembang yang terlibat, yaitu PT Sampoerna Land sebanyak 840 unit atau tiga tower dan PT Mulia Karya Gemilang sebanyak 540 unit atau dua tower lengkap dengan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Ini targetnya mau tawarkan ke mereka yang tinggal di sini dulu. Yang (lama) ini bisa buat warga yang dipindahkan karena normalisasi sungai," kata Ahok.
Pengembangan dan pembangunan rusun ini akan menerapkan prinsip hemat energi, tata air terintegrasi, dan pengelolaan sampah terpadu sebagai implementasi tentang konsep bangunan hijau. Fasilitas lain yang dibangun, seperti pengolahan air bersih, pengolahan sampah terpadu, fasilitas kesehatan, dan pasar.
"Green building yang kami bangun semua seperti ini, kami harapkan Jakarta sudah naik kelas, agar bukan hanya orangnya, tapi juga gedungnya," tutur Ahok.
LARISSA HUDA